Jakarta, HARIANRAKYAT -- Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menyambut baik dan mengapresiasi pelatihan dan sosialisasi sertifikasi halal bagi UMKM kerjasama PT GoTo Gojek Tokopedia dan LAZIS NU.
“Penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bentuk dukungan kerjasama kemitraan kedua lembaga untuk mengimplementasikan penyelenggaraan jaminan produk halal dan menumbuhkan semangat para mitra UMKM dalam memperkuat fondasi perekonomian nasional,” terang Wamenag di Jakarta, Selasa (08/08/2023).
Dikatakan Wamenag, sebagai akselerasi untuk mendorong kewajiban sertifikasi halal bagi UMK, telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Menurutnya, dengan terbitnya regulasi ini, terdapat 2 (dua) skema layanan sertifikasi halal, yaitu: (1) prosedur sertifikasi halal melalui mekanisme pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk oleh Auditor Halal pada Lembaga Pemeriksa Halal; (2) prosedur sertifikasi halal melalui pernyataan halal dari pelaku usaha mikro dan kecil (self declare) berdasarkan standar halal yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Untuk mengimplementasikan kemudahan bagi UMK dalam pemenuhan kewajiban bersertifikat halal, Kementerian Agama memiliki program SEHATI, program sertifikat halal gratis, yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil,” ujar Wamenag.
“Program fasilitasi SEHATI ini telah berjalan sejak tahun 2021 yang dijalankan melalui mekanisme self declare dan mengalami peningkatan kuota setiap tahunnya terutama UMK dengan usaha makanan dan minuman, yang termasuk dalam kelompok penahapan pertama,” sambungnya.