Ditjen Bina Pemerintahan Desa Memfasilitasi Persiapan Pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Barat

FOTO : Rapat Koordinasi dan Diskusi Persiapan Pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Barat yang bertempat di Aula Mutawali Dinas PMD Provinsi Jawa Barat pada tanggal 12 Mei 2022, dan dihadiri oleh 12 Kabupaten dan 9 Kota dari se Provinsi Jawa Barat.  

Altjakra

Jakarta, HarianRakyat - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menugaskan Pejabat dari Direktorat Evaluasi Perkembangan Desa (Tiyar Cahya Kusuma, Simon Makarios Aruan, Kustiyaman, dan Anitsiah) untuk menghadiri Rapat Koordinasi dan Diskusi Persiapan Pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Barat yang bertempat di Aula Mutawali Dinas PMD Provinsi Jawa Barat pada tanggal 12 Mei 2022, dan dihadiri oleh 12 Kabupaten dan 9 Kota dari se Provinsi Jawa Barat.  

Kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan serta Lomba Desa dan Kelurahan sesuai amanat Pasal 6 Permendagri 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan dimulai dari evaluasi diri di tingkat Desa dan Kelurahan dimulai dari minggu ke-1 bulan Januari hingga minggu ke-3 bulan Februari, untuk selanjutnya dilakukan analisis, validasi, peninjauan, klarifikasi, dan pemeringkatan dimasing masing tingkatan Pemerintah Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat.

Setelah itu, dilakukan pemeringkatan oleh Kecamatan sampai dengan Pusat dan dilanjutkan dengan Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri. 

Provinsi Jawa Barat yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Nugi Sobarna selaku Pejabat Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas PMD Jawa Barat) menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Barat akan memulai rangkaian kegiatan Lomba Desa dan Kelurahan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada bulan Juni 2022.

Pada perlombaan Desa dan Kelurahan tetap ditekankan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan selalu berkoordinasi dengan satgas covid 19 di masing-masing tingkatan, jika ada Desa dan Kelurahan yang melanggar protokol covid 19 maka penilaian lomba Desa dan Kelurahan dapat dihentikan.

Data Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan pada aplikasi http://www.epdeskel.binapemdes.kemendagri.go.id untuk Provinsi Jawa Barat,  tingkat keterisiannya hingga saat ini masih 39,80 %, dengan rincian klasifikasi perkembangan Desa/Kelurahannya berjumlah 145 Desa/Kelurahan kurang berkembang, 467 Desa/Kelurahan berkembang, 1759 Desa/Kelurahan cepat berkembang sehingga sebanyak 3586 Desa/ Kelurahan belum input data Epdeskel.

Yang menarik, Provinsi Jawa Barat memberikan penghargaan kepada juara Lomba Desa/Kelurahan tingkat Provinsi Jawa Barat pada tahun 2022, untuk Desa/Kelurahan juara 1 mendapatkan uang Rp 100 jt, juara 2 Rp 75 jt, juara 3 Rp.60 jt dan khusus untuk Desa Juara 1 akan mendapatkan mobil serbaguna "Maskara"


BACA JUGA :

www.harianrakyat.com
Redaksi | Disclaimer | Dewan Pers