Puji Harpa

Jakarta, HARIANRAKYAT -- Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim dorong diseminasi dan Pre-Launching Golden Visa sebelum nantinya secara resmi akan diluncurkan pada awal tahun 2024.

Kegiatan yang secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Imigrasi merupakan langkah kongkrit implementasi reformasi transformasi perekonomian pada Senin (18/12/2023).  

Pada kesempatan ini pula, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan bahwa Golden Visa Indonesia merupakan implementasi PP Nomor 40 Tahun 2023 dan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023 dan ini adalah  bagian dari transformasi yang memerlukan kolaborasi kuat tidak hanya antara Kementerian Lembaga Terkait akan tetapi juga melibatkan BUMN dan Pihak Swasta untuk mencapai Indonesia sebagai negara maju.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, M. Firman Hidayat menjelaskan bahwa Indonesia memiliki kinerja perekonomian yang kuat hasil dari transformasi ekonomi yang dilakukan selama 10 tahun terakhir melalui program hilirisasi nikel yang mengalami peningkatan ekspor turunan sebesar 10 kali. 

“Transformasi tidak hanya terjadi di sektor pertambangan saja, namun juga terjadi di bidang lain, dalam hal ini di bidang kebijakan imigrasi, khususnya golden visa,” tutur Deputi Firman. 

Deputi Firman juga menyampaikan bahwa terdapat korelasi positif antara jumlah migran dengan kompleksitas ekonomi. Kompleksitas ekonomi mewakili  pengetahuan suatu negara dan memiliki dua variabel yakni diversifikasi dan keberadaan produk ekspor.

“Kami mengundang investor global dan talenta global untuk datang ke Indonesia. Kami berikan karpet merah, mulai dari gerbang pertama masuk ke Indonesia, yaitu kebijakan imigrasi,” tambah Deputi Firman. 

Pada kesempatan tersebut, Deputi Firman menyampaikan harapannya agar banyak dari talenta global yang mengajukan golden visa untuk mencapai visi Indonesia menjadi negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2045.



www.harianrakyat.com
Redaksi | Disclaimer | Dewan Pers