Jakarta, HARIANRAKYAT -- PT Hutama Mambelim Trans Papua (HMTP), Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang dibentuk oleh Konsorsium antara PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI)telah menandatangani Perjanjian Pembiayaan Sindikasi Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura -Wamena Segmen Mamberamo-Elelim di Provinsi Pegunungan pada Senin (30/12) di Ballroom Gedung HK Tower, Jakarta.
Penandatanganan Perjanjian Pembiayaan Sindikasi dengan nilai fasilitasi pembiayaan maksimum sebesar Rp 2,67 triliun ini dilakukan antara HMTP dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) yang bertindak sebagai Coordinating Banks, didukung oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sebagai bagian dari Joint Mandate Lead Arrangers and Bookrunners (JMLABs).
Struktur kredit sindikasi ini melibatkan lima pemberi fasilitas pembiayaan, yaitu BRI, SMI, BNI, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Pembangunan Daerah Papua (BPD Papua) yang bersama-sama menggelontorkan dana untuk pembangunan Jalan Trans Papua.
Penandatanganan sindikasi ini disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Marga Rachman Arief Dienapitra dan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Triono Junoasmono. Hadir pula Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto; Direktur Keuangan Hutama Karya, Eka Setya Adrianto; Direktur Operasi I Hutama Karya, Agung Fajarwanto; Direktur Utama HKI, Aji Prasetyanti; Plt. Direktur PT HMTP, Kun Hartawan Adi Satria; Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto; Direktur Pembiayaan dan Investasi SMI, Sylvi J. Gani; Corporate Banking 3 Division Head PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Dipo Nugroho; Syndication & Structured Finance Division Head BNI, Rini Yuniar; Corporate Business 2 Group Head PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Buyung I. Lukman; serta Pemimpin Kepala Cabang PT Bank Pembangunan Daerah Papua, Pitta M. Sihombing.
Plt. Direktur HMTP, Kun Hartawan mengatakan bahwa Penandatanganan Perjanjian Pembiayaan Sindikasi ini merupakan langkah lanjutan dari Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Proyek KPBU Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura - Wamena Segmen Mamberamo - Elelim yang dilakukan di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Juli 2024 lalu.
“Dengan penandatanganan ini, HMTP dapat menjalankan amanat pembangunan proyek Jalan Trans Papua Ruas Jayapura - Wamena Segmen Mamberamo - Elelim sepanjang 50,14 KM yang di cita-citakan sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto.” ujar Kun.
Lebih lanjut ia menambahwa bahwa kolaborasi ini membuktikan bahwa sinergi dapat mengatasi tantangan dan mewujudkan mimpi besar bangsa Indonesia.
“Kami berharap semangat kerja sama ini terus terjaga hingga proyek dapat terselesaikan sesuai rencana sehingga bermanfaat bagi keberlanjutan masyarakat Papua dan Indonesia,” imbuh Kun.
Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena merupakan akses vital yang menghubungkan tiga provinsi dan delapan kabupaten di Papua Pegunungan. Diharapkan, pembangunan ini mampu meningkatkan aksesibilitas, memperlancar distribusi logistik, serta memperkuat perekonomian daerah, serta mendorong kesejahteraan masyarakat yang sesuai dengan komitmen Pemerintahan Prabowo-Gibran melalui asta cita, dalam memajukan infrastruktur Indonesia.
Pembangunan jalan Trans Papua dengan konsesi 15 tahun, dibagi menjadi 2 tahun Masa Konstruksi dan 13 tahun Masa Layanan dengan total nilai investasi sebesar Rp 3,3 triliun. Adapun setelah ini, HMTP akan menyelesaikan proses penyusunan Rencana Teknis Terperinci (RTT) jalan, jembatan, dan fasilitas penimbangan kendaraan yang dilanjutkan dengan proses konstruksi yang akan berlangsung selama 2 tahun Masa Konstruksi. Kemudian, HMTP akan melakukan preservasi Jalan dan Jembatan serta pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas penimbangan kendaraan selama 13 tahun Masa Layanan.