Jakarta, HARIANRAKYAT -- Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA), organisasi resmi pekerja PT Kereta Api Indonesia menegaskan komitmen memperjuangkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung pembangunan perkeretaapian nasional.
Berdasar hasil Rapimnas yang digelar pada Jumat (05/09) lalu, SPKA secara tegas menolak wacana pemisahan prasarana dari KAI melalui skema Infrastructure Maintenance and Operation (IMO) dari PT KAI.
Dalam pernyataannya SPKA menegaskan bahwa penguatan sistem perkeretaapian nasional hanya dapat ditempuh melalui integrasi dan holding dan bukan dengan memisahkan.
Menurut SPKA, rencana pemisahan pengelolaan sarana dan Prasarana hanya akan menambah lapisan birokrasi baru, memperbesar biaya operasional, serta menghamburkan anggaran negara.
"Pemisahan ini juga akan menuntut kebutuhan SDM dalam jumlah besar, ribuan orang, mulai dari penjaga pintu perlintasan, juru periksa jalan rel, regu perawatan jembatan, hingga teknisi sinyal dan telekomunikasi," demikian pernyataan resmi SPKA yang diterima di Jakarta pada Selasa (09/09).
Lebih jauh SPKA mengatakan, PT KAI saat ini sudah memiliki Direktorat Sarana dan Prasarana yang berpengalaman puluhan bahkan ratusan tahun, terbukti mampu menangani perawatan jalur, jembatan, terowongan, stasiun, serta sistem persinyalan.
"Kapasitas ini dapat diperkuat melalui integrasi dengan anak perusahaan seperti KAI Property, tanpa harus membentuk BUMN baru yang justru rawan pemborosan."
Kompetensi dan pengalaman PT KAI di bidang prasarana tidak bisa tergantikan. Keahlian yang terbangun lintas generasi, dengan jam terbang ratusan tahun, mustahil digantikan oleh lembaga baru yang masih belajar dari nol.
"Pemaksaan pembentukan badan baru hanya akan menimbulkan kerentanan, kelemahan sistem, hingga potensi temuan hukum," tegas SPKA.
"Holding KAI adalah jawaban. Melalui integrasi sarana dan prasarana dalam satu kesatuan manajemen, sistem perkeretaapian nasional akan lebih kuat, efisien, dan sesuai dengan amanat UU Perkeretaapian, sekaligus menjamin kesinambungan pelayanan publik untuk jangka panjang," demikian pernyataan SPKA.
Sementara Ketua Umum SPKA, Edi Suryanto menambahkan, yang dibutuhkan saat ini adalah integrasi dan bukan pemisahan.
"Negara Kesatuan Perkeretaapian akan jauh lebih kuat menghadapi tantangan masa depan apabila seluruh pengelolaan dilakukan secara terintegrasi melalui Holding KAI. Langkah ini bukan hanya efisien, tetapi juga menjamin keberlanjutan pelayanan publik kepada masyarakat,” tegas Edi.
Ia mengatakan, pemisahan pengelolaan sarana dan prasarana PT KAI hanya akan menimbulkan ketidakpastian, merugikan pekerja, melemahkan layanan publik, serta membuka ruang masalah hukum di kemudian hari.
"Karena itu, SPKA akan berdiri di garda terdepan menolak setiap kebijakan yang berpotensi melemahkan sistem perkeretaapian nasional. Yang lain?
Hanya sebatas janji manis kepada pekerja dan omong kosong belaka yang tidak menyentuh realitas di lapangan," tukasnya.