BGN Susun Peraturan dan Pedoman Kearsipan Demi Akuntabilitas dan Transparansi

FOTO : Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati menyampaikan bahwa BGN tengah membahas dua hal pokok yang sangat strategis, yaitu Draf Rancangan Peraturan Badan Gizi Nasional tentang Penyelenggaraan Kearsipan serta Penyusunan Pedoman Operasional Standar Kearsipan di lingkungan BGN.

Indra

Jakarta, HARIANRAKYAT – Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati menyampaikan bahwa BGN tengah membahas dua hal pokok yang sangat strategis, yaitu Draf Rancangan Peraturan Badan Gizi Nasional tentang Penyelenggaraan Kearsipan serta Penyusunan Pedoman Operasional Standar Kearsipan di lingkungan BGN.

Menurutnya, kedua regulasi ini merupakan rangkaian langkah penting dalam upaya mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, seragam, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Melalui pertemuan ini kita berharap dapat menyempurnakan rancangan kebijakan sekaligus menyusun pedoman operasional yang dapat dijadikan acuan bersama dalam melaksanakan fungsi kearsipan secara profesional dan akuntabel," kata Hida saat menutup Rapat Pembahasan Draf Kebijakan Penyelenggaraan Kearsipan dan Pedoman Operasional Standar Kearsipan, di Jakarta, Rabu (17/9).

Hida menambahkan, arsip memiliki nilai strategis karena bukan hanya sekadar kumpulan dokumen administratif, melainkan rekaman otentik seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan. "Arsip adalah memori kolektif organisasi yang akan menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, serta bahan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan generasi mendatang. Dengan demikian, pengelolaan arsip yang baik bukan hanya menyangkut aspek teknis, melainkan juga bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi lembaga," tuturnya.

Dia menekankan bahwa Rancangan Peraturan BGN tentang Penyelenggaraan Kearsipan sangatlah penting karena memberikan kepastian hukum dan kerangka kebijakan yang jelas. Sementara itu, Pedoman Operasional Standar Kearsipan diharapkan menjadi instrumen teknis yang membantu seluruh unit kerja BGN dalam melaksanakan tugas sehari-hari terkait pengelolaan arsip.

"Dengan pedoman yang seragam, kita dapat mewujudkan keteraturan prosedur, efisiensi pelaksanaan, serta peningkatan kualitas pengelolaan arsip di setiap unit kerja. Hal ini pada akhirnya akan memperkuat daya dukung kearsipan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Hida.

Melalui forum ini, BGN meneguhkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola kearsipan yang tertib, efektif, dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap kebijakan dan pedoman yang disusun dapat diimplementasikan secara konsisten di seluruh unit kerja.



www.harianrakyat.com
Redaksi | Disclaimer | Dewan Pers