Balikpapan, HARIANRAKYAT – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) resmi menandatangani kontrak pembangunan jalan di Kawasan Yudikatif, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) pada hari ini, Jumat (31/10). Infrastruktur ini akan menjadi jalur penghubung utama antar lembaga pemerintahan di Kompleks Yudikatif, sehingga memperlancar mobilitas masyarakat dan layanan di jantung IKN.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh EVP Divisi Sipil Umum Hutama Karya Rizky Agung beserta perwakilan anggota KSO lainnya, disaksikan oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Direktur Sarana Prasarana Sosial Otorita IKN Ir. Agus Ahyar, Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga serta Direktur Operasi II Hutama Karya Gunadi bertempat di Gedung Otorita IKN, Kalimantan Timur.
“Pembangunan proyek Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif ini bukan sekadar membangun fisik, tetapi juga menjaga kualitas, estetika, dan prinsip keberlanjutan lingkungan. Karena itu, kami mendorong agar manajemen konstruksi dijalankan secara tertib, serta setiap pihak berkolaborasi dengan baik sesuai perannya untuk mewujudkan infrastruktur berstandar tinggi di Ibu Kota Nusantara,’’ ujar Basuki Hadimuljono selaku Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Pekerjaan dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) sebagai wujud sinergi BUMN Karya di bawah koordinasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), dengan Hutama Karya sebagai leader. Ruang lingkup proyek meliputi pembangunan jalan sepanjang 6,418 km berikut _multi utility tunnel_ dan jembatan serta bangunan pelengkap jalan seperti drainase, penerangan jalan umum (PJU), dan penataan lanskap. Pekerjaan ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2027.
Di kesempatan terpisah, Mardiansyah, _Executive Vice President_ (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, menanggapi pelaksanaan proyek. “Jalan Kawasan Yudikatif akan memperkuat konektivitas antar lembaga pemerintahan di KIPP dan menjadi fondasi mobilitas yang efisien serta berkelanjutan. Kami berkomitmen pada mutu dan ketepatan waktu sehingga hasilnya memberi nilai tambah bagi negara,” terangnya.
Di samping memperkuat agenda konektivitas kelembagaan di kawasan IKN yakni kawasan yudikatif–eksekutif–legislatif, proyek ini diharapkan memberikan dampak sosial-ekonomi positif bagi warga sekitar, termasuk optimalisasi peran tenaga kerja lokal pada tahap konstruksi.
“Penerapan prinsip _green infrastructure_—mulai dari pemilihan material berjejak karbon lebih rendah hingga perancangan sistem drainase berkelanjutan—ditujukan untuk meningkatkan ketangguhan lingkungan perkotaan serta mewujudkan kota yang nyaman dan efisien energi,” ujar Mardiansyah.
