Jakarta,HARIANRAKYAT -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) terus berupaya memperluas cakupan kerjasama dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui peran badan usaha melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur yang berketahanan dan berkelanjutan perlu dilakukan untuk mengatasi keterbatasan APBN dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur. Kemampuan APBN 2020-2024 juga diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp623 triliun dari total kebutuhan anggaran penyediaan infrastruktur. Sehingga, hal tersebut dapat menyebabkan adanya selisih pendanaan (funding gap) yang harus dipenuhi.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Herry Trisaputra Zuna mengatakan, Pada TA 2022, DJPI telah mengerjakan 27 proyek KPBU senilai Rp269,78 triliun dalam Tahap Penyiapan dan 7 proyek KPBU senilai Rp68,96 triliun dalam Tahap Transaksi.
Pada TA 2023, Kementerian PUPR melalui DJPI menargetkan 14 proyek KPBU senilai Rp73,93 triliun dalam Tahap Penyiapan dan 17 proyek KPBU senilai Rp138,41 triliun dalam Tahap Transaksi,” kata Herry.
Pada Tahap Penyiapan, terdiri dari 3 proyek SDA senilai Rp20,74 triliun, 4 proyek Jalan dan Jembatan senilai Rp34,55 triliun, 6 proyek Permukiman senilai Rp17,91 triliun, serta terdapat 1 proyek Perumahan senilai Rp730 miliar. Kemudian, pada Tahap Transaksi terdiri dari 5 proyek SDA senilai Rp11,72 triliun, 2 proyek Jalan dan Jembatan senilai Rp70,44 triliun, 4 proyek Permukiman senilai Rp13,22 triliun, dan 6 proyek Perumahan senilai Rp43,21 triliun.
“Adapun realisasi keuangan pada TA 2022 mencapai 85,31% dengan realisasi fisik sebesar 85,94%. Kemudian, pada TA 2023 ini porsi DJPI pada Pagu Anggaran 2023 (BA.033) sebesar Rp165,9 miliar,” jelas Herry.
Herry juga menambahkan, Kementerian PUPR melalui DJPI juga terus menargetkan bantuan pembiayaan perumahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan total 232.072 unit pada TA 2023. Target tersebut nantinya tidak hanya diwujudkan melalui bantuan pembiayaan perumahan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) saja, tetapi juga melalui skema Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
“Total target berasal dari penjumlahan skema FLPP sebanyak 220.000 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp25,18 triliun dan skema Tapera sebanyak 12.072 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,05 triliun,” kata Herry.
Herry menambahkan, skema FLPP TA 2023 juga akan didampingi dengan program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dengan total 220.000 unit sebesar Rp0,89 Triliun dan program Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp 3,46 triliun untuk pembayaran penerbitan KPR di tahun-tahun sebelumnya sebanyak 754.004 unit. Sehingga, total target penyaluran bantuan pembiayaan perumahan pada TA 2023 sebesar Rp29,53 triliun yang bersumber dari APBN dan Rp 1,05 triliun bersumber dari dana masyarakat.
“Untuk total capaian bantuan pembiayaan perumahan pada TA 2022 sebanyak 237.886 unit, senilai Rp29,11 triliun dan mencapai 99,25% dari target pada TA 2022 sebanyak 239.672 unit senilai Rp29,21 triliun,” tandas Herry. (wst)