Fiki

Banten, HarianRakyat -- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengajak semua pihak, terutama kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga masyarakat untuk dapat mengawal dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Provinsi Banten tahun 2022 sehingga penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran.

"Kita akan pantau dengan instrumen pengawasan, baik itu melalui APIP dan APH. Namun kita harap semua akan lebih baik apabila itu menjadi kesadaran kita bersama," ungkap Al Muktabar usai menyalurkan BLT BBM Provinsi Banten Tahun 2022 di UPT Samsat Cilegon, Kota Cilegon, Jumat (23/9/2022).

Al Muktabar juga menyampaikan bantuan tersebut disalurkan kepada penerima secara langsung melalui rekening Bank Banten. Hal itu sebagai upaya meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Kita menggunakan instrumen yang terukur, dan bantuan ini langsung ke rekening. Kita ingin bangun ekosistem yang benar dan baik, serta mengedepankan akuntabel, preventif dan transparan," katanya.

Al Muktabar juga berharap bantuan tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaiknya oleh masyarakat, bantuan tersebut sebagai bentuk kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.

"Harapannya bantuan ini dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM), karena kebutuhan setiap keluarga pasti akan berbeda-beda," jelasnya.

Dalam sambutannya, Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan pihaknya juga akan menganggarkan BLT BBM Kota Cilegon, dimana bantuan tersebut akan dikonsentrasikan pada supir angkutan umum, nelayan, pengemudi ojek, dan pelaku usaha mikro dan sektor lainnya yang berasal warga kurang mampu.

"Kami akan realisasikan anggaran itu kepada masyarakat yang belum mendapatkan BLT BBM baik itu dari Pemerintah Pusat maupun dari Provinsi Banten, sehingga tidak terjadi duplikasi penerima dan kita akan menggunakan data DTKS juga Non-DTKS," ujarnya.

Sebagai informasi, untuk besaran BLT BBM yang akan diberikan kepada KPM sebesar Rp 150.000/bulan/KPM selama empat bulan, sehingga total bantuan mencapai Rp 600.000/KPM untuk periode bulan September hingga Desember 2022.

Dalam penyaluran BLT BBM tersebut, Pemprov Banten menyasar kepada 75.613 KPM Se-Provinsi Banten, sedangkan untuk Kota Cilegon 3.902 KPM.

Turut hadir dalam penyaluran Di Kota Cilegon sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Provinsi Banten, Kepala OPD di Lingkungan Kota Cilegon, Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Cilegon.



www.harianrakyat.com
Redaksi | Disclaimer | Dewan Pers