Ditjen Hubla Komitmen Lakukan Pengelolahan dan Penataan Rumah Dinas Sebagai Aset Negara

FOTO : Dirjen Arif pada saat acara  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Dinas  bertempat di Komplek Perumahan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Jalan Gunung Sahari Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

Anugrah

Jakarta, HarianRakyat -- Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan penataan dan pengelolaan rumah dinas sebagai aset negara yang harus dijaga dan terpelihara dengan baik.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berkomitmen dengan penataan dan pengelolaan rumah dinas yang lebih baik tentunya berdampak terhadap kinerja pegawai yang ditugaskan dan menempati rumah dinas dimaksud.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha menyampaikan perlunya melakukan penataan dan pengelolaan rumah dinas bagi pejabat dan ASN Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar nantinya dapat menunjang kinerja dan penugasan bagi pegawai di Ditjen Perhubungan laut.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Arif pada saat acara  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Dinas  bertempat di Komplek Perumahan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Jalan Gunung Sahari Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengelolaan dan penataan rumah dinas ini, saya harap nantinya rumah dinas ini dapat meningkatkan kinerja dalam penugasan  serta sarana pembinaan keluarga bagi pegawai di Ditjen Perhubungan laut,” ucap Dirjen Arif.

Lebih lanjut ia mengatakan peran rumah dinas sangat penting dikarenakan banyak pejabat dan ASN sering mengalami mutasi atau perpindahan. Dengan penyediaan rumah dinas ini tentunya akan sangat membantu Pejabat atau ASN ketika harus dipindah tugaskan.

Arif juga mengingatkan bahwa rumah dinas sebagai aset negara merupakan bangunan yang dimiliki negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas pejabat dan ASN yang dihuni dengan waktu tertentu.

“Dengan kata lain rumah negara merupakan rumah tinggal yang dimiliki oleh negara dan dikhususkan untuk dihuni oleh pejabat dan ASN untuk jangka waktu tertentu,” ujar Dirjen Arif.

Pesan juga disampaikan Arif untuk pembangunan rumah dinas ini dapat dibangun sesuai dengan rencana yang ditetapkan agar dapat segera digunakan untuk menunjang kinerja pegawai dan juga kedepannya rumah dinas ini dapat dirawat dan dikelola dengan baik.

“Saya berpesan agar pembangunan rumah dinas ini dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan juga saya meminta agar rumah dapat dijaga, dikelola serta dirawat dengan baik karena manfaat dari rumah yang terawat sangat banyak seperti udara yang lebih bersih, tidak menimbulkan stres dan membuat kinerja lebih produktif,” pesan Dirjen Arif.

Sebagai informasi rumah dinas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang akan dibangun ini memiliki luas tanah yang akan dibangun adalah seluas 2.296M2 dan pembangunan rumah dinas yang dimulai tahun ini akan dibangun sebanyak 2 (dua) unit rumah dinas. Pengadaan rumah dinas bagi para Pejabat dan ASN berdasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengadaan, Penetapan Status, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hak Atas Rumah Negara.



www.harianrakyat.com
Redaksi | Disclaimer | Dewan Pers