Jakarta, HARIANRAKYAT -- Mantan Dirut Perumda Pasar Jaya, DKI Jakarta, Arief Nasrudin diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi Bansos 2020 DKI Jakarta, senilai Rp2,85 triliun. Diketahui saat ini, Arief Nasrudin sudah menjabat Dirut PAM Jaya, yang juga perusahaan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.
Belakangan, tersiar kabar penyidikan dugaan korupsi Bansos 2020 ini telah dihentikan dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari aparat penegak hukum.
Namun, menurut Direktur Eksekutif Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, bahwa SP3 dari Kejaksaan atau KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya rumor belaka untuk mengelabui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
"Rumor SP3 untuk dugaan kasus korupsi Bansos tahun 2020 DKI Jakarta yang dibangun dan berkembang hanya sebuah pesan untuk Pramono Anung agar tetap mempertahankan Arief Nasrudin sebagai Direktur Utama PAM Jaya," tutur Uchok Sky kepada wartawan Selasa, (24/6/2025).
Uchok kemudian meminta Gubernur Pramono untuk segera memecat Arief Nasrudin sebagai Direktur Utama PAM Jaya.
Lebih lanjut, Uchok Sky menegaskan kasus ini harus dibongkar KPK karena telah merugikan keuangan negara. "Korupsi Bansos Rp2,85 triliun ini sangat besar bahkan bisa membangun gedung sekolah dan mengratiskan siswa serta membantu mengentaskan kemiskinan warga Jakarta," ungkap Uchok Sky.
Diketahui, program ini merupakan bagian dari program Bansos DKI Jakarta 2020 yang diperuntukkan sebagai upaya penanggulangan dampak pendemi Covid-19 yang terjadi di Jakarta. Anggarannya bersumber dari APBD DKI Jakarta senilai Rp3,65 Triliun dalam bentuk paket sembako.