BPTD XXIV Maluku Utara, Menyatukan Pulau Dengan Konektivitas Kapal Penyeberangan

FOTO : BPTD XXIV bertanggungjawab atas penyeberangan komersil dan perintis di 31 pelabuhan serta angkutan jalan perintis. Hal yang paling utama dalam menjalankan tugas di wilayah Malut ini adalah menjaga keselamatan dan keamanan di penyeberangan dan angkutan jalan.

Hadi Siswo

Ternate, HARIANRAKYAT --  Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XXIV merupakan kepanjangan tangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Keberadaannya mampu menembus konektivitas sisi terluar dan terjauh Provinsi yang berada di timur Indonesia ini, yang terdiri dari kepulauan.

Menapaki Maluku Utara, kita akan terlebih dahulu diantar ke Ternate salah satu pintu masuk utama ke Provinsi itu. Untuk mencapai Ibukota Provinsinya di Sofifi, maka harus menyeberang dengan kapal ferry sekira satu jam perjalanan. 

Provinsi yang dikelilingi pulau itu mengandalkan kapal penyeberangan untuk moda transportasi sehari-hari untuk berpindah kota. Naik kapal penyeberangan di Maluku Utara layaknya naik angkutan perkotaan atau kereta rel listrik di Pulau Jawa.

Kepala BPTD XXIV Lilik Handoyo menyampaikan, saat ini pihaknya dilengkapi 167 pegawai yang siap mengawal konektivitas di Maluku Utara (Malut) dengan optimal.

“Jumlah tersebut sebagian besar ASN (aparatur sipil negara) dan sebagian lainnya honorer,” ungkapnya di Ternate beberapa waktu lalu.

Adapun susunan organisasi di BPTD XXIV yakni Kepala, dibantu Seksi Transportasi Jalan (Kasi; Ari Prabowo), Seksi Sarana Prasarana SOP Komersial dan Perintis (Kasi: Abdul Majid), dan Seksi Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Kasi: Hamka Husein), serta Kepala Seksi Tata Usaha Andreas.

Mereka juga memiliki lima Satuan Pelayanan (Satpel). Pertama Satpel Pelabuhan Penyeberangan wilayah I dengan Kepala yakni Ridwan Kader, Satpel Pelabuhan Penyeberangan wilayah II dipimpin Fachry A Radjiloen, Satpel Pelabuhan Penyeberangan wilayah II digawangi M. Abduh Salama.

Satpel Pelabuhan Penyeberangan wilayah IV dibawah Akbar Arifin, dan Satpel Pelabuhan Perintis Daruba dengan penanggung jawab Muhammad Takdir.  

Lilik menyebutkan, BPTD XXIV bertanggungjawab atas penyeberangan komersil dan perintis di 31 pelabuhan serta angkutan jalan perintis. Hal yang paling utama dalam menjalankan tugas di wilayah Malut ini adalah menjaga keselamatan dan keamanan di penyeberangan dan angkutan jalan.

“Dengan penugasan saat ini di bidang angkutan penyeberangan dan angkutan jalan perintis, kami juga tengah berupaya agar ke depannya BPTD XXIV dapat juga mengelola Jembatan Timbang (UPPKB) untuk menegakkan keselamatan pada angkutan barang di jalan raya,” ungkapnya.

Tugas yang menjadi prioritas di BPTD ini adalah angkutan penyeberangan.

Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Komersial dan Perintis mempunyai tugas melakukan penyusunan bahan pengawasan dan penyelenggaraan angkutan sungai, danau dan penyelenggara angkutan sungai, danau dan penyeberangan, penjaminan keamanan dan ketertiban.

Sebagai penanggungjawab keselamatan, maka di tiap pelabuhan penyeberangan, pihaknya menugaskan Syahbandar Pembantu yang bertugas menetapkan Surat Perintah Berlayar (SPB) dan juga mengawasi kelaikan kapal penyeberangan yang beroperasi di wilayah kerjanya.

Adapun pelabuhan penyeberangan di bawah lingkup wilayah kerja BPTD Malut antara lain:
Pelabuhan penyeberangan Bastiong
Pelabuhan penyeberangan Rum
Pelabuhan penyeberangan Sofifi
Pelabuhan penyeberangan Sidangoli
Pelabuhan penyeberangan Tobelo
Pelabuhan  penyeberangan Galela
Pelabuhan penyeberangan Saketa
Pelabuhan penyeberangan Dowora
Pelabuhan penyeberangan Palu
Pelabuhan penyeberangan Gebe
Pelabuhan penyeberangan Subaim
Pelabuhan penyeberangan Obi
Pelabuhan penyeberangan Babang
Pelabuhan Penyeberangan Moti
Pelabuhan Penyeberangan Weda
Pelabuhan Penyeberangan Patani
Pelabuhan Penyeberangan Makian
Pelabuhan Penyeberangan Kayoa
Pelabuhan Penyeberangan Zumzum
Pelabuhan Penyeberangan Dodola
Pelabuhan Penyeberangan Daruba (Morotai)
Pelabuhan Penyeberangan Teluk Bara
Pelabuhan Penyeberangan Kupal
Pelabuhan Penyeberangan Kasiruta
Pelabuhan Penyeberangan Kolorai
Pelabuhan Penyeberangan Bobong
Pelabuhan Penyeberangan Pulau Doi
Pelabuhan Penyeberangan Mangole
Pelabuhan Penyeberangan Sanana
Pelabuhan Penyeberangan Madapolo
Pelabuhan Penyeberangan Banggai


Dari 31 pelabuhan itu, menurut Lilik, enam di antaranya layani komersil dan 25 lainnya perintis.
“Dari jumlah pelabuhan yang ada, pengelolaan BPTD XXIV sebanyak dua pelabuhan penyeberangan, sisanya dikelola oleh Pemda setempat dan ASDP Indonesia Ferry,” tuturnya.

Saat ini pelabuhan yang tersibuk adalah di Pelabuhan Bastiong. Setiap harinya melayani tiga rute yakni Bastiong-Rum, Bastiong-Sofifi, dan Bastiong-Sidangoli. Pada penyeberangan tiga rute itu ditempuh jarak pendek yakni antara 15 menit-1 jam saja.

Sedangkan dalam setiap minggunya di pelabuhan kelolaan ASDP itu kata dia melayani penyeberangan jarak jauh yakni Bastiong-Bitung dan Bastiong-Batang Dua. Pada penyeberangan jarak jauh ini banyak pengguna jasa yang memanfaatkan untuk mengangkut hasil bumi seperti Kopra, Cengkeh, dan Pala.

Sementara itu, untuk angkutan jalan perintis menurut Lilik saat ini di wilayah BPTD XXIV hanya satu rute yang melintasi melayani Tobelo-Galela-Saluta menggunakan bus DAMRI berkapasitas 30 seat sebanyak 15 armada.

“Bus perintis ini sangat dinanti oleh masyarakat yang akan bermobilitas membawa hasil bumi dan lain sebagainya,” ujarnya.

Dengan adanya subsidi kata dia, bisa meningkatkan perekonomian masyarakat yang dilalui bus perintis ini karena tidak ada layanan komersil yang masuk.

Masyarakat memanfaatkan layanan bus perintis itu, khususnya agar bisa menjual hasil kebun ke kota dan balik membawa barang dagangan serta kebutuhan pokok mereka.



Serahkan DAK untuk 13 Pelabuhan

Meski hanya memiliki satu pelabuhan penyeberangan yakni Daruba yang dikelola langsung oleh BPTD XXIV, namun pihaknya tetap memberi perhatian kepada pelabuhan penyeberangan milik Pemda setempat.

Perhatian yang diberikan di antaranya dengan menyerahkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diserahkan untuk 13 pelabuhan.

DAK tersebut dijelaskan Lilik diberikan kepada pelabuhan penyeberangan untuk dilakukan perbaikan dan pemolesan agar tampak lebih bagus lagi dari kondisi yang sudah eksisting.

Dia juga berharap jumlah DAK dapat terus digulirkan untuk meningkatkan kualitas layanan di pelabuhan penyeberangan milik Pemda yang dalam hal keselamatan tetap dipegang oleh BPTD XXIV melalui keberadaan Syahbandar Pembantu. 



www.harianrakyat.com
Redaksi | Disclaimer | Dewan Pers