Ditjen Dukcapil Puji Disdukcapil Ciamis Buka Pelayanan Adminduk Saat Hari Libur di Pameran Bonsai

FOTO : Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi Disdukcapik Kabupaten Ciamis yang membuka stan pelayanan Adminduk di Pameran Bonsai, Taman Lokasana, Minggu (24/10/2021).

Fiki

Ciamis, HarianRakyat -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi Disdukcapik Kabupaten Ciamis yang membuka stan pelayanan Adminduk di Pameran Bonsai, Taman Lokasana, Minggu (24/10/2021).

Menurut Zudan, pelayanan tersebut dapat memudahkan masyarakat. Apalagi dilakukan di hari libur, sehingga masyarakat yang sibuk di hari kerja dapat menyempatkan diri mengurus keperluan Adminduknya.

“Lokasi pelayanan jemput bola hari ini, yang memanfaatkan event Pameran Bonsai juga sangat baik sekali. Jadi masyarakat bisa mengurus Adminduk sambil melihat bonsai,” puji Zudan.

Zudan mendorong agar kegiatan pelayanan di hari libur seperti yang dilakukan Disdukcapil Ciamis dapat dilakukan oleh Disdukcapil di daerah-daerah lainnya. Jemput Bola seperti ini juga sejalan dan melaksanakan arahan Pak Mendagri Prof Tito Karnavian PhD yaitu agar Disdukcapil proaktif melayani masyarakat dengan memberikan banyak kemudahan.

“Hal ini untuk memudahkan masyarakat yang setiap hari kerja tidak sempat mengurus kebutuhan Adminduk,” kata Zudan.

“Selain di hari libur, jajaran Disdukcapil juga bisa membuka pelayanan di kantor dengan cara lembur. Intinya bagaimana agar kita bisa memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengurus kebutuhan Adminduk,” lanjut Zudan menambahkan keterangan.

Zudan juga mendorong agar pemerintah daerah ikut serta memberikan dukungan bagi operasionalisasi pelayanan Adminduk. Sebab pelayanan Adminduk bersifat gratis, dibiayai oleh APBN dan APBD.

“Pelayanan Adminduk memang bukan pelayanan dasar, tapi merupakan dasar semua pelayanan. Semua pelayanan membutuhkan NIK sebagai kunci akses,” ungkapnya menutup keterangan.



www.harianrakyat.com
Redaksi | Disclaimer | Dewan Pers