Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan sebuah terobosan dalam meningkatkan pelayanan di bidang Rancang Bangun Kendaraan Bermotor yaitu dengan implementasi Elektronik Sertifikat Registrasi Uji Tipe (e-SRUT).
Berkaitan dengan hal tersebut, Ditjen Hubdat menggelar kegiatan sosialisasi penerapan penerbitan Elektronik Sertifikat Registrasi Uji Tipe (e-SRUT) Rancang Bangun Kendaraan Bermotor di Hotel The Westin Surabaya pada Senin (26/06).
Pemberlakuan e-SRUT ini akan dimulai per tanggal 1 Juli 2023 dan hanya dapat diakses melalui website www.ujitiperb.dephub.go.id.
“Pada masa kini di era yang serba digital Pemerintah terus bertransformasi sesuai amanat Presiden dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Perkembangan masyarakat digital yang serba cepat memerlukan suatu upaya sistematis dan strategis dalam penanganannya,” kata Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Dewanto Purnacandra.
Menurut Dewanto, latar belakang e-SRUT adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisien pada proses simpul input dan output yang menekankan pada aspek keamanan.
“Selain itu juga dapat meningkatkan efisiensi dalam proses penerbitan, pengiriman hingga diterima oleh perusahaan karoseri kendaraan bermotor,” ujar Dewanto.
Sertifikat elektronik memberikan jaminan otentikasi data, jaminan keutuhan data, dan anti penyangkalan karena dapat langsung dibuktikan waktu penandatanganan serta dapat menyangkal pemalsuan dari suatu keutuhan data.
“Melalui kegiatan ini saya berharap akan dapat meningkatkan pemahaman bersama dan kolaborasi antara Pemerintah, Perusahaan Karoseri dan Masyarakat dalam penyelenggaraan e-SRUT,” pungkas Dewanto.
Kegiatan sosialisasi penerapan penerbitan e-SRUT Rancang Bangun Kendaraan Bermotor dihadiri secara fisik oleh 50 Perusahaan Karoseri, para perwakilan dari Dinas Kabupaten/Kota/Provinsi seluruh Indonesia dan para perwakilan seluruh BPTD hadir melalui virtual zoom meeting.