Sukabumi, HARIANRAKYAT - DPC PWRI kabupaten Sukabumi mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi komitmen pengurus untuk memajukan dan membesarkan PWRI di Sukabumi. Beberapa hal yang dibahas dalam evaluasi tersebut diantaranya komitmen pengurus dan juga tupoksi masing-masing serta menyerap aspirasi dari semua anggota.
Dalam kegiatan itu, hadir seluruh pengurus DPC PWRI dan anggota yang dilangsungkan di Kantor sekretariat jalan Cemerlang RT 01/01, kelurahan Sukakarya, kecamatan Warudoyong kota Sukabumi. Rabu, (9/8/23).
Dalam kesempatan itu, Ketua PWRI Kabupaten Sukabumi Lutfi Yahya mengatakan PWRI adalah organisasi wartawan yang sah dan legal serta terdaftar di Kemenkumham. PWRI khususnya di kabupaten Sukabumi harus terus menunjukkan eksistensi dan bersinergi dengan pemerintah terkhusus di Kabupaten Sukabumi.
"Saya selalu mengingatkan kepada seluruh Pengurus DPC PWRI untuk berbenah diri, tampil dengan paradigma baru, sebagai organisasi profesi yang akuntabel, profesional dan sanggup menghadapi segala bentuk tantangan," katanya.
Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan kepada pengurus dan anggota DPC PWRI untuk berbenah diri dan mengoreksi tentang pemberitaan yang dia geluti selama dia bekerja sebagai jurnalis. Bahwa pengurus maupun anggota PWRI harus mengikuti aturan-aturan organisasi, sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) maupun peraturan yang lainnya.
"Selaku ketua berterima kasih kepada seluruh pengurus yang telah hadir dalam rapat evaluasi kerja DPC PWRI Kabupaten Sukabumi," ujarnya.
Kegiatan hari ini, lanjutnya, dilakukan demi kemajuan organisasi, agar ke depan lebih baik lagi. Kemudian hari ini juga kami mengevaluasi kinerja pengurus dan bidang agar bekerja secara profesional dan tidak keluar dari koridor-koridor yang bisa merusak organisasi pers, lebih khususnya tentang kewartawanan.