Jakarta, HARIANRAKYAT -- Satu pasien Mpox meninggal dunia, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan intensif selama dua minggu di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Hal ini dikonfirmasi Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSCM Dr. dr. Lie Khie Chen, Sp.PD-KPTI pada Kamis (23/11)
“Ada satu kasus di RSCM meninggal, tapi bukan karena Mpox, tapi karena penyebab lain yang sangat kompleks” ucap dr. Lie Khie Chen
Saat dirujuk ke RSCM, pasien sudah masuk dengan kondisi komorbid yang berat dan pasien yang dirawat sudah mengalami komplikasi dan harus menjalani operasi di RSCM. Pasien dimaksud mengalami sumbatan usus kecil dan HIV positif dengan CD 4 yang sangat rendah (CD4=6).
Sebelumnya pasien sudah dirawat di RSPI Sulianti Saroso dan rumah sakit lainnya, sudah dirawat selama kurang lebih 3-4 minggu di rumah sakit lain. Pasien dirujuk ke RSCM karena memiliki masalah di pencernaan dimana terjadi sumbatan di usus dan harus dioperasi di RSCM.
“Pasca operasi kondisi pasien cukup stabil, namun karena adanya komorbid lainnya, dan juga adanya kondisi lesi yang cukup banyak dan berat sehingga terjadi komplikasi, sehingga setelah 2 minggu perawatan terjadi komplikasi di Paru dan pasien tidak tertolong” jelas dr. Lie Khie Chen.
Kendati ada kasus kematian pada pasien Mpox tidak serta merta meningkatkan fatalitas kasus Mpox. Hal ini disebabkan kondisi setiap pasien berbeda dan memiliki kondisi penyakit penyerta yang bebeda.
Secara Nasional tercatat hingga 22 November 2023 sebanyak 57 pasien konfirmasi Mpox di Indonesia sejak pertama kali dilaporkan pada 22 November 2023. Pasien Mpox di dominasi di DKI jakarta sebanyak 42 pasien, diikuti Banten sebanyak 6 kasus, Jawa Barat sebanyak 6 kasus, Jawa Timur sebanyak 2 kasus, dan Kepulauan Riau sebanyak 1 kasus.
“100 persen kasus berjenis kelamin laki-laki, dengan rentang usia terbanyak pada kelompok 30-39 tahun diikuti rentang usia 25-29 tahun, memiliki prilaku seks banyak pasangan dan berganti ganti pasangan dengan orientasi seksual terbanyak Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL)” jelas Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, dr. Farchanny
Farchanny menyebut 57 pasien Mpox itu mayoritas disertai penyakit penyerta dimana 39 di antaranya orang dengan HIV (ODHIV). Kemudian disertai penyakit sipilis ada 16 kasus, hipertensi 2 kasus, Herpes 2 kasus, dan TBC ada 2 kasus.
Kementerian Kesehatan, lanjutnya telah melaksanakan langkah langkah penanggulangan Mpox, mulai dari Surveilans untuk penemuan kasus aktif dan penyelidikan epidemiologi, terapeutik dengan pemberian terapi sesuai simptom dan mempersiapkan logistik antivirus. Selain itu juga dilakukan sosialisasi kewaspadaan Mpox kepada tenaga kesehatan dan masyarakat.
Kementerian Kesehatan juga memberikan vaksinasi kepada kelompok rentan tertular Mpox termasuk kontak erat dengan pasien Mpox dan Orang Dengan HIV (ODHIV), dimana vaksinasi dosis 1 sudah dimulai pada 23 Oktober 2023.
“Vaksinasi juga sudah dilakukan, dosis pertama sudah diberikan kepada 495 orang, dan menyusul dosis kedua yang sudah kita mulai pada 21 November” lanjutnya
Farchanny mengimbau masyarakat untuk melakukan tindakan pencegahan, mulai dari praktik seks yang aman termasuk membatasi jumlah pasangan seks, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat .
“Jika mengalami gejala mengarah Mpox seperti muncul bintik-bintik merah dan demam, segera periksakan diri fasilitas layanan kesehatan terdekat, batasi kegiatan diluar rumah serta menghindari kerumunan.” lanjutnya.