Jakarta, HARIANRAKYAT -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan tiga skema pengaturan jalan untuk pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024 yaitu skema normal, skema padat dan skema sangat padat.
“Adapun Kami ingin menyampaikan secara khusus bahwa korlantas Polri dan jajaran beserta stekholder terkait terkait berkaitan dengan rekayasa lalu lintas kami tentunya dibagi skema ini ada tiga baik itu pada skema normal, skema padat maupun skema sangat padat,” ujar Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Jumat (15/12/2023).
Lebih lanjut, saat skema normal Polri akan melakukan kegiatan-kegiatan pengaturan, penjagaan di strongpoint-strongpoint, titik-titik trouble spot, maupun blankspot.
“Pada skema normal itu sendiri kita masih dalam melakukan kegiatan-kegiatan pada pola-pola pengaturan, penjagaan di strongpoint strongpoint, titik-titik trouble trouble spot maupun blankspot ini harus kita lakukan pengelolaan lebih awal.” Ujar Kombes Pol Eddy
Selanjutnya pada skema kedua yaitu skema padat, yang akan diterapkan jika arus lalu lintas mulai meningkat. Pada skema ini, Korlantas Polri akan melakukan pengalihan arus, mulai dari pembatasan kendaraan sumbu 3 dan lain sebagainya.
“untuk skema padat kita juga akan melakukan Bagaimana pengalihan arus mulai ada pembatasan kendaraan sumbu 3 dan lain sebagainya.” Kata Kabagops Korlantas Polri
Sementara itu, pada skema sangat padat, Kombes Pol Eddy menjelaskan bahwa akan dilakukan rekayasa buka-tutup, baik pada jalur tol maupun arah keluar dari arteri, termasuk implementasi sistem one way untuk mengatasi lonjakan volume kendaraan.
“Adapun skema sangat padat kita untuk melakukan rekayasa buka tutup baik buka tutup yang ada jalur tol maupun arah yang keluar arteri dan termasuk juga bagaimana kita melakukan nanti sampai dengan one way,” ujar Eddy.
Selain menyiapkan tiga skema pengaturan jalan, Korlantas Polri juga akan menerjunkan sebanyak 129.923 personel, yang terdiri dari Polri, TNI, dan stakeholder terkait. Selain itu, Korlantas Polri juga akan mendirikan 1.748 pos pengamanan, 740 pos pelayanan, dan 212 pos terpadu di seluruh Indonesia.