Puji Harpa

Jakarta, HARIANRAKYAT - Keseriusan pemerintah mendengar aspirasi petani untuk menuntaskan masalah pupuk dipastikan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan penambahan alokasi pupuk subsidi melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2024.

"Arahan Bapak Presiden Joko Widodo, agar pupuk bersubsidi dapat dipenuhi sesuai kebutuhan petani, kami pastikan. Kami sedang memproses surat ke Menteri keuangan setelah mendapatkan arahan Bapak Presiden. Anggaran pupuk subsidi pasti ditambah,” tegas Mentan Amran, Minggu (31/12/2023).

Amran menjelaskan penambahan pupuk subsidi ini untuk memastikan tidak terjadi hambatan dalam produksi pangan nasional, khususnya beras. Dirinya ingin agar target produksi beras tahun 2024 tercapai.

“Tantangan Elnino (kemarau panjang) tahun ini memang cukup berat. Produksi harus kita genjot lagi agar petani di lumbung-lumbung pertanian kita bergairah dengan adanya pupuk yang cukup,” jelasnya.

"Semua regulasi yang menghambat petani mendapatkan pupuk subsidi kami cabut termasuk Permentan no.10 tahun 2020 yang membatasi petani mendapatkan pupuk subsidi," pinta Amran.

“Masa Tanam 1  ini  kami pastikan stok pupuk subsidi cukup dan alokasinya sudah ada. Kami menjamin alokasinya cukup,” kata Ali Jamil, 

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Ali Jamil mengatakan pada masa tanam I 2023-2024 ini, stok pupuk subsidi dipastikan cukup dan alokasinya sudah ada. Penambahan alokasi dan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk 2024 masih dalam proses perhitungan kebutuhannya dan sementara diajukan kepada Kemenkeu. 

"Pihak Kementan sedang memproses surat tersebut tertanggal 29 Desember 2023, sebagai tindaklanjut arahan Presiden terkait penambahan alokasi pupuk bersubsidi," ungkapnya.

“Kami akan terus kawal ini agar petani yang butuh pupuk tidak berteriak lagi kekurangan pupuk. Sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian Amran Sulaiman, beliau meminta kami kontrol terus agar tidak ada masalah di lapangan karena produksinya cukup,” sambung Ali Jamil.

Sebagai informasi, Kementerian Pertanian (Kementan) sedang memproses usulan tambahan pupuk subsidi melalui alokasi anggaran ABT 2024 kepada Menteri Keuangan untuk memberikan kepastian pasokan pupuk subsidi kepada petani tanaman pangan dan bagi petani. Tambahan pupuk diperuntuhkan untuk: 

1). Petani yang berada di area perhutanan sosial.

2). Petani yang belum terlayani  karena wilayahnya tidak terhubung internet. 

3). Petani yang tanam 2 atau 3 kali pertahun. 

4). Petani yang tidak punya kartu tani.

5). Penebusan pupuk dalam bentuk kelompok atau individu.

6). Kemudahan bagi petani menebus pupuk cukup dengan KTP.



www.harianrakyat.com
Redaksi | Disclaimer | Dewan Pers