Bandung Utara, HARIANRAKYAT- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( LMDH ) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan jasa lingkungan Wisata Nyawang Bandung, berada di petak 61g wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cisarua, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang, masuk Administratif Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada hari Selasa (16/01).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Yayan Hendayana beserta jajaran, Kepala BKPH Lembang Herry Rochmatul Fitri beserta jajaran, Ketua Koperasi Mangku Raharja Sukajaya (Maraju) Matiasty Pancalowati beserta anggota.
Yayan menjelaskan bahwa tujuan diadakan monitoring dan evaluasi terhadap perjanjian ini guna untuk mengetahui seberapa jauh perjanjian yang telah disepakati antara hak dan kewajiban masing – masing pihak bisa berjalan dengan baik.
“Tentunya dengan kegiatan ini kami bisa mengetahui kekurangan serta kelemahan dari kerja sama ini, sehingga kedepannya bisa kita perbaiki agar tujuan dari Kerjasama ini bisa tercapai,” jelasnya.
Sementara Matiyasty mewakili Koperasi Maraju menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepada pihaknya dalam kerja sama pengelolaan objek wisata.
“Mudah-mudahan kerjasama ini berjalan dengan baik dan lancar sehingga akan memberikan manfaat bagi kami maupun Perum Perhutani,” ungkasnya.