HARIANRAKYAT.com -- Nama pemgusaha Rusli Ali alias Asiang kembali menjadi sorotan setelah viral di media sosial.
Ya, Rusli Ali alias Asiang dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas Bandara Kualanamu, Medan.
Begini kasusnya? Dalam video di media sosial yang beredar, dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan fasilitas negara di Bandara Kualanamu, Medan, yang melibatkan Rusli Ali alias Asiang dan rombongannya pada 20 Juli 2025 lalu.
Siapa yang tidak kenal Asiang. Nama Asiang sudah akrab di telingan warga Medan. Asiang dikenal sebagai pengusaha bahkan pernah disebut-sebut sebagai salah satu bos judi online di Sumatera Utara.
Asiang juga sempat viral namanya setelah disebut sebagai pengusaha yang meminjamkan pesawat jet pribadi ke menantu Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution beberapa waktu lalu.
Terkait dugaan pelanggaran di Bandara Kualanamu, Medan, Direktur Eksekutif Nusantara Parameter Index (NPI), Murmahudi mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan.
“Kami mendesak investigasi menyeluruh. Apa yang terjadi di bandara Kualanamu bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi bisa masuk ranah pidana serius,” kata Murmahudi dalam keterangannya, Rabu, 23 Juli 2025.
Ia mengungkapkan adanya ketidaksesuaian data dalam izin kedatangan yang diajukan ke instansi terkait.
"Dalam izin hanya tercatat lima penumpang, namun manifest penerbangan mencantumkan sepuluh nama," jelasnya.
Lebih parah lagi, rombongan sipil ini mendapat perlakuan istimewa dengan dijemput mobil pribadi hingga ke pesawat, tanpa melalui pemeriksaan imigrasi dan barang. Padahal mereka bukan pejabat atau tamu negara.
“Ini berbahaya. Tanpa pemeriksaan, potensi penyelundupan barang barang terkadang hingga barang mewah bebas pajak sangat terbuka, bahkan pejabat negara saja mereka tetap wajib mengikuti prosedur pemeriksaan oleh otoritas bandara,” tegasnya.
Murmahudi juga menyoroti kebiasaan Asiang mencatut nama pejabat Bea Cukai dan aparat keamanan untuk mendapatkan perlakuan khusus.
“Harus ada audit pajak terhadap yang bersangkutan. Hukum tidak boleh tumpul ke atas,” tegasnya lagi.
NPI mendesak agar aparat penegak hukum, otoritas Bandara dan Avsec termasuk Bea Cukai dan instansi terkait, segera mengambil tindakan dan menertibkan penyalahgunaan fasilitas negara di bandara.
"Aparat penegak hukum harus tegas kasus ini, jangan sampai kita kecolongan oleh perbuatan oknum ini," pungkasnya.***