Won008

Jakarta, HARIAN RAKYAT -  Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar menegaskan bahwa perjuangan organisasi yang dipimpinnya untuk terus mendukung kedaulatan PT Pertamina (Persero) sebagai entitas usaha milik negara di sektor energi tidak akan pernah padam.

Dia berkomitmen melakukan perlawanan terhadap segala upaya pengkerdilan dan kebiri Pertamina melalui sebuah gerakan dimana FSPPB siap menjadi garda terdepan.

Arie menyatakan penegasan ini disampaikan sebagai respons atas masifnya upaya-upaya dari pihak luar yang terus mengganggu bisnis yang dijalankan oleh Pertamina beserta anak usahanya.

Tudingan miring mulai dari layanan buruk, produk yang tidak sesuai standar hingga tuduhan sarang korupsi dinilai sudah melampaui batas. Ia menyebut serangan tersebut bukan sekadar kritik, melainkan bagian dari skenario global untuk melemahkan posisi Pertamina di sektor energi nasional. 

“Hari ini kita sedang memasuki era pembusukan nama Pertamina. Hampir di semua media sosial muncul tudingan bahwa Pertamina sarang korupsi dan pengelolaannya buruk. Ini bagian dari skenario kapitalis global yang ingin menguasai energi Indonesia,” kata Arie dalam  acara FGD "Reintegrasi Pertamina & Isu Energi Nasional 2025" di Jakarta, Kamis (09/10/25).

Menurut Arie, sejak berdirinya Republik Indonesia, Pertamina memiliki peran vital dalam menopang perekonomian bangsa. Bahkan, pada masa awal kemerdekaan, sekitar 70 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari kontribusi sektor migas yang dikelola Pertamina. 

“Pertamina bukan hanya perusahaan negara, tapi juga bagian dari sejarah berdirinya bangsa ini. Dari sinilah pembangunan nasional berjalan, dari energi yang dikelola oleh anak negeri sendiri,” jelasnya.

FSPPB menilai berbagai kebijakan liberalisasi energi pasca reformasi telah menggerus peran strategis Pertamina. Arie mengingatkan, sejak munculnya tekanan dari lembaga-lembaga internasional seperti IMF pada era krisis moneter, tata kelola energi Indonesia mulai mengarah ke mekanisme pasar bebas. 

“Sejak itu Pertamina dipaksa bersaing di pasar global. Dampaknya, rakyat harus membeli BBM dengan harga pasar, dan ini menambah beban pemerintah dalam hal subsidi,” ujarnya.

Arie menyerukan agar pengelolaan energi nasional kembali berlandaskan pada konstitusi, khususnya UUD 1945 Pasal 33 ayat 2 dan 3. Dalam forum tersebut, FSPPB juga menginisiasi pembentukan aliansi lintas elemen untuk memperkuat gerakan penyelamatan Pertamina dan kedaulatan energi nasional. 

“Mungkin hari ini perjuangan kita masih kecil, tapi kami yakin jika semua bersatu seperti semangat Sumpah Pemuda dulu, kita bisa melawan arus liberalisasi ini,” tegas Arie.

Ia menambahkan, menjaga Pertamina berarti menjaga masa depan bangsa. Karena itu, FSPPB mengajak masyarakat untuk menolak narasi yang mendiskreditkan Pertamina.

“‘Selamatkan Pertamina" bukan slogan kosong. Ini adalah ajakan untuk menyelamatkan bangsa dan generasi mendatang dari ketergantungan energi asing,” tandasnya.  ***



www.harianrakyat.com
Redaksi | Disclaimer | Dewan Pers