Deli Serdang, HARIANRAKYAT -- Pemerintah terus mendorong Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dalam upaya meningkatkan produktivitas dan kualitas produk kelapa sawit Indonesia, khususnya produk yang dihasilkan oleh pekebun sawit rakyat. Lebih lanjut, Program PSR ditujukan untuk memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
Dalam Program PSR, pada tahun pertama pekebun sawit rakyat bisa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp30 juta per hektar dengan maksimal luasan kebun 4 ha. Untuk tahun kedua dan selanjutnya, pekebun dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan batas maksimal pagu Rp500 juta rupiah dengan bunga 6% per tahun.
“Secara nasional yang kita berikan untuk KUR itu Rp280 triliun. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan untuk replanting ini tidak berjalan,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Temu Wicara sekaligus penyerahan bantuan dana PSR tersebut digelar di Desa Sialang, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (26/01).
Sejak awal diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2017, Program PSR hingga tahun 2023 telah menyentuh kepada 142.078 pekebun sawit rakyat dengan dana yang disalurkan mencapai sebesar Rp9,11 triliun dan dengan total areal PSR seluas 326.678 ha. Program PSR ini terus didorong Pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang lebih luas.
Dalam Temu Wicara tersebut, Menko Airlangga berdialog langsung dengan para pekebun sawit rakyat yang merupakan penerima bantuan dana Program PSR untuk kemudian mendengarkan aspirasi serta kendala-kendala yang selama ini dihadapi oleh para pekebun. Selanjutnya Menko Airlangga juga mendorong penyaluran KUR dari Bank Sumut kepada pekebun sawit rakyat dari Koperasi Pemasaran Mitra Petani Mandiri. Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi para pekebun dalam memperoleh (KUR) yang mencapai sekitar Rp25 juta per hektar dan dengan tingkat bunga sebesar 6%.
“Sudah due diligent, know your customer jelas, barangnya ada. Saya ingin ini menjadi contoh,” kata Menko Airlangga.
Hadirnya Menko Airlangga disambut hangat oleh para pekebun sawit rakyat dan perwakilan pekebun menyampaikan rasa terima kasih kepada Menko Airlangga yang juga merupakan Ketua Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), karena keberadaan Program PSR ini sangat bermanfaat untuk para pekebun sawit rakyat. Bantuan Program PSR diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar ke depannya untuk para pekebun sawit rakyat dan hasilnya dapat bersaing secara harga dan kualitas di pasar lokal dan global.
Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyaksikan penyerahan secara simbolis bantuan dana Program PSR yang akan disalurkan yakni sebesar Rp7,38 milyar kepada 116 pekebun dengan total areal seluas 246,32 ha. Penerima simbolis bantuan dana Program PSR tersebut berasal dari Kabupaten Batubara dan tergabung ke dalam 3 koperasi yakni Koperasi Pemasaran Rukun Bersama, Koperasi Produsen Mitra Usaha Mandiri Rambai Jaya, dan Koperasi Semangat Rambai Baru.
Selanjutnya, Menko Airlangga juga berkesempatan untuk ikut melakukan kastrasi yakni kegiatan atau pekerjaan membuang bunga pada tanaman yang belum menghasilkan sampai dengan umur 25 bulan agar tidak mengganggu pertumbuhan vegetatif tanaman. Kegiatan kastrasi dilakukan di lokasi kebun kelapa sawit milik anggota Koperasi Pemasaran Mitra Petani Mandiri Kabupaten Deli Serdang.
Dalam sesi doorstop dengan wartawan, Menko Airlangga menyampaikan bahwa aspirasi yang di dapat dari hasil Temu Wicara dengan para pekebun sawit akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan realiasi Program PSR ke depan. Menko Airlangga menegaskan bahwa Program PSR diberikan kepada pengusul yang status tanahnya clean and clear dan memiliki sertifikat HGU.
“Pemerintah sendiri sekarang sedang mempelajari yang keterlanjutan lahan dari kehutanan, dimana keterlanjuran ini diharapkan bisa diselesaikan targetnya tahun ini kita bisa selesaikan. Dengan demikian akan semakin banyak lagi masyarakat yang bisa mendapatkan fasilitas replanting ini,” pungkas Menko Airlangga.