Puji Harpa

Aceh, HARIANRAKYAT - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan melakukan penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang) dan Penetapan Tarif pada Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam), efektif mulai Kamis, 12 September 2024 pukul 00.00 WIB. 

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menginformasikan bahwa total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Seulimeum menuju Baitussalam atau sebaliknya adalah sebesar Rp 130.000,-.

“Diharapkan pengguna jalan tol yang ingin melintas untuk mengetahui besaran tarif tujuan dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi, guna menghindari antrian di gerbang tol,” tutur Adjib. 

Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 2-6 ini memberikan manfaat yang signifikan, salah satunya yaitu mempermudah konektivitas dan mengurangi waktu tempuh perjalanan dari Seulimeum ke Baitussalam dari yang semula 1,5 jam menjadi hanya 30 menit saja.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan Penyesuaian Tarif Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang) dan Penetapan Tarif pada Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam), berikut besaran tarifnya:

Dengan segera diberlakukan tarif baru, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Pengguna jalan juga diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Sigli – Banda Aceh di 0821-6434-6434.



www.harianrakyat.com
Redaksi | Disclaimer | Dewan Pers