Riau, HARIANRAKYAT - Penandatanganan Perjanjian Hak Partisipasi Interest PI 10% Wilayah Kerja (WK) Rokan dan WK Kampar Merupakan kabar baik dan gembira bagi masyarakat Riau, setelah Blok Rokan yang dieksploitasi selama 96 Tahun terhitung dari 1927 dan Blok Kampar selama 111 Tahun terhitung dari 1912. Provinsi Riau praktis hanya menikmati Dana Bagi Hasil dan Dana Perimbangan untuk meningkatkan Pendapatan Daerah (PAD) dari hasil eksploitasi 2 Wilayah Kerja (WK) Migas tersebut selama lebih 10 dekade. PI yang di dapatkan akan di serahkan dan di kelola oleh Perusahaan Migas Daerah Riau (BUMD) yaitu PT. Riau Petroleum.
Tujuan dari PI atau Hak Partisipasi Interest ini meningkatkan Peran Daerah dan Nasional dalam pengelolaan Migas. Hak Partisipasi Interest PI dituangkan dalam Permen ESDM 37 tahun 2016 turunan dari Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 2004.
Presiden DEM Riau Iwa Muchti juga meminta dan berharap Menteri ESDM Bapak Arifin Tasrif untuk cepat menyelesaikan tanggung jawab PI agar segera ditandatangani sehingga PI Daerah Riau bisa aktif dan menjadi penunjang PAD Daerah.
Presiden DEM Riau juga berharap beberapa Wilayah Kerja (WK) Mahato dengan KKKS Texcal Mahato, WK Bentu dengan KKKS EMP dan WK Malacca Strait dengan KKKS Imbang Tata Alam dapat diaktifkan Partisipasi Interest nya dengan segera sehingga Daerah dapat Berperan masif.
Presiden DEM Riau juga berterimakasih kepada PT. Riau Petroleum melalui Direktur Utama Riau Petroleum Bapak Khusnul Kausarian dan Direktur Riau Petroleum Ep Kampar Febriansyah Putra telah berjuang untuk kemaslahatan dan kemajuan Migas Provinsi Riau.
Semoga PT. Riau Petroleum bisa menjadi pancang kemajuan Migas Riau kembali dan menciptakan banyak Ahli dan Praktisi dari Riau untuk Indonesia.