DR. Marcellus H. Jayawibawa, SSiT, M.Mar: Kemandirian Energi Mustahil Terwujud Bila Abaikan Empat Kedaulatan Ini

FOTO : DR. Marcellus Jayawibawa, SSiT, M.Mar dalam Seminar Nasional Dewan Energi Mahasiswa Riau "Energi untuk Rakyat Riau Berdaulat"

Pam

Riau , HARIANRAKYAT - Kedaulatan itu hanya dapat tercapai ketika kita memahaminya, memperjuangkan, mengaktualisasikannya. Kedaulatan Energi pun sama seperti itu. Indonesia tanpa energi tentu tidak akan ada aktivitas di segala bidang, karena itu perlu diperjuangkan, demikian pernyataan awal dari Aktivis Energi dan Pengamat Maritim IKAL SC, DR. Capt. Marcellus Jayawibawa, SSiT, M.Mar, saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Dewan Energi Mahasiswa Riau, bertajuk “Energi untuk Rakyat Riau Berdaulat” yang digelar secara daring, Minggu (10/12).

Indonesia itu terdiri dari  17.504 pulau dimana 6000 berpenghuni, Sumatera salah satu Pulau terbesarnya dan total wilayah Indonesia  2/3 adalah lautan. Dan jika berbicara Kedaulatan menurut DR Marcellus yang mengutip pendapat dari Jean Bodin, “Kedaulatan yaitu dengan mengasosiasikan kedaulatan dengan negara, sehingga kedaulatan merupakan atribut negara. Dalam pengertian ini, kedaulatan dipandang mengekspresikan kapasitas untuk menjalankan kewajiban dan mempunyai hak serta kemampuan untuk melakukan tindakan.”

“Indonesia sendiri mengakui Kedaulatan itu ada tiga, yaitu kedaulatan energi, kedaulatan ekonomi, kedaulatan pangan. Saya memasukan satu lagi menjadi empat Kedaulatan yakni Kedaulatan Maritim, karena saya Pengamat Maritim. Ketiga Kedaulatan ini tidak bisa dipisahkan dengan Kedaulatan keempat. Kita tidak berdaulat Energi maka kita juga tidak akan berdaulat ekonomi dan pangan. Ketiga Kedaulatan itu tidak akan terwujud secara utuh jika kita tidak mempunyai kedaulatan maritim. Karena kita memiliki 17.504 Pulau kecuali kita sebuah benua maka Kedaulatan Maritim tidak diperlukan,” katanya.

Kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan. Kedaulatan Energi mengutip pendapat Tumiran UGM Yogyakarta kata Marcellus adalah hak negara dan bangsa untuk secara mandiri menentukan kebijakan pengelolaan energi untuk mencapai kemandirian dan ketahanan energi. 

Definisi ketahanan energi menurut Dewan Energi Nasional adalah suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi, akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Kemandirian energi adalah kemampuan negara dan bangsa untuk memanfaatkan keanekaragaman energi dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi dan kearifan lokal yang bermartabat.

Kedaulatan Energi adalah kemampuan bangsa untuk menetapkan kebijakan, mengawasi pelaksanaannya dan memastikan jaminan ketersediaan energi selaras dengan tujuan dan kepentingan nasionalnya melalui implementasi strategis dinamis sesuai dengan tuntutan dinamika dan konstelasi global, regional dan nasional yang berubah.

Makna energi bagi masyarakat Riau sendiri menurut DR. Marcellus adalah akses energi yang terjangkau dimana masyarakat membutuhkan akses energi yang terjangkau agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Karena itu DR. Marcellus mendorong Dewan Energi Mahasiswa untuk mulai memikirkan ke arah energi yang berkelanjutan. Mahasiswa harus memikirkan pentingnya energi yang berkelanjutan bagi masyarakat adalah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan manusia. 

Dewan Energi Mahasiswa (DEM) diharapkan mulia berpikir untuk menjadikan Riau berdaulat energi. Karena Riau memiliki potensi sumber daya energi yang melimpah, seperti minyak bumi, gas alam, dan energi terbarukan seperti panas bumi dan tenaga surya.

Untuk mencapai pemanfaatan optimal lanjut DR Marcellus, DEM agar dapat mengawal komitmen Riau untuk memanfaatkan sumber daya energi secara optimal, dengan mengembangkan teknologi dan infrastruktur yang mendukung penggunaan energi yang efisien dan ramah lingkungan.

Untuk mencapai kemandirian energi DR. Marcellus menyarankan agar DEM untuk membuat Program dan Kegiatan seperti penelitian energi antara lain pertama, Pemanfaatan energi terbarukan: energi matahari, energi angin, energi air dan panas bumi.

Program kedua, pengembangan teknologi penyimpanan energi seperti baterai, superkapasitor dan bahkan hidrogen. Program ketiga  peningkatan efisiensi energi di berbagai sektor: Transportasi, industri dan bangunan. Keempat, pengembangan teknologi untuk mengurangi emisi rumah kaca.

DEM juga didorong untuk menjalin kerjasama dengan stakeholder. DEM mengutus anggotanya berpartisipasi dalam program magang atau internship di pemerintah atau industri. Sehingga bisa belajar dan mengembangkan keterampilan di bidang energi. DEM dapat bekerja sama dengan pemerintah atau industri dalam melakukan penelitian atau pengembangan. DEM dapat menjadi anggota dari organisasi atau komunitas yang bekerja sama dengan pemerintah atau industri.

Kampanye Kesadaran Energi 

Kampanye Penggunaan energi terbarukan, Mahasiswa dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan energi terbarukan, seperti energi matahari, energi angin,dan energi air.

Kampanye Penghematan Energi Di rumah tangga. Mahasiswa dapat mengedukasi masyarakat tentang cara-cara menghemat energi rumah tangga, seperti menggunakan peralatan hemat energi, mematikan lampu saat tidak digunakan, dan mengurangi penggunaan AC. Kampanye Penghematan Energi Di sekolah. Mahasiswa dapat mengedukasi siswa dan guru tentang cara-cara menghemat energi sekolah, seperti mematikan lampu saat tidak digunakan, menggunakan peralatan hemat energi, dan mengurangi penggunaan pendingin ruangan. 



www.harianrakyat.com
Redaksi | Disclaimer | Dewan Pers