Dodi/Dewi

Kerinci, HARIANRAKYAT - Budi Satria Kepala Desa Kayu Aho Mangkak Kecamatan Depati Tujuh, Kerinci. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi pembangunan infrastruktur jalan yang bersumber dari  Dana Desa (DDS) tahun 2020 mengunakan RAB Desa lain, Kegiatan BUMDes diduga fiktif dan kali ini terhembus kabar pada kegiatan desa tahun 2020 diduga banyak mark up anggaran kegiatan. 

Sebelum nya Budi Satria Kepala Desa Kayu Aho Mangkak sudah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nomor 08136778xxxx, mempertanyakan infrastruktur jalan yang tidak sesuai spek, tetapi hal yang sama lagi-lagi nomor awak media diblokir. 

Seakan-akan sikap kades sengaja menghindari awak media, karena takut kegiatan didesanya ketahuan tidak terealisasikan dengan baik.

Dalam berita sebelumnya, masyarakat setempat dikonfirmasi, mengatakan kok benar ada pembangunan jalan tahun 2021 cuma tidak selesai, dan kami tidak tau berapa anggaran tersebut dan BUMDes nya juga tidak ada.

"Iya bener ada tapi tidak jelas kelanjutan nya sekarang" Ungkap Sumber. 

Dan Sumber lain juga membeberkan, benar ada informasi RAB yang digunakan RAB jalan Desa lain. 

"Iya, menurut informasi RAB yang dipakai desa mudik tapi tidak bisa saya beberkan, "beber sumber. 

Terpisah salah seorang pengurus juga mengatakan kegiatan di desa KAM mulai tahun 2020 banyak yang mark up tidak sesuai dengan itemnya. 

" Iya banyak yang mark up, tidak sesuai dengan anggaran, cek langsung kekades" Bebernya. (Selasa 29/08) 

Ditanya soal apa saja yang mark up, ia enggan menjawab hanya mengatakan cek saja langsung kekades

Hingga kini, Kepala Desa ataupun pihak yang bersangkutan belum bisa dihubungi hingga berita ini dipublikasikan.



www.harianrakyat.com
Redaksi | Disclaimer | Dewan Pers