Jakarta, HARIANRAKYAT -- Akuntabilitas suatu profesi setidaknya mencakup: Moral (niat baik dan benar), Hukum (secara Hukum benar/tidak melanggar), Adminsitrasi (secara Administrasi benar/tidak melanggar), Fungsional (sesuai SOP), Berdampak penguatan institusi, Menunjukan Inisiatif Anti Korupsi, Memberikan pelayanan kepada publik secara prima, Visioner, proaktif dan problem solving, Dinamis dan dialogis, Secara sosial menunjukan kemanfaatan bagi kehidupan masyarakat
Akuntabilitas merupakan suatu fungsi kontrol atas berbagai sistem untuk mencapai tujuan. Sistem bukan tujuan melainkan sarana atau alat mencapai tujuan. Seringkali kita memuja atau mengutamakan alat atau sarana dan mengabaikan tujuan. Sistem merupakan suatu sarana dalam mendukung pencapaian tujuan. Tujuan merupakan hakekat dari sesuatu atas proses yang menjadi puncak pencapaian atas proses tersebut.
Sistem sosial misalnya sistem-sistem yang ada dalam kehidupan sosial baik itu politik, ekonomi, seni budaya, hukum, teknologi merupakan proses atau sarana mencapai keadilan sosial maupun kesejahteraan sosial atau peradaban yang mampu membuat kehidupan sosial semakin memanusiakan manusia. Manusia menjadi fokus utama. Demi keamanan misalnya maka manusia dan kemanusiaannya bisa saja diabaikan bahkan dikorbankan yang penting aman walaupun tanpa adanya rasa aman.
Cara ala mafia atau premanismepun seakan menjadi suatu kebenaran yang diagung agungkan sebagai suatu kepahlawanan. Sebagai contoh menjadikan tindak pidana korupsi sebagai label untuk menyerang menghakimi secara sosial atau membunuh karakter orang-orang yang dianggap berseberangan.
Anti korupsi merupakan sistem atau sarana bukan tujuan. Tujuannya adalah mesejahterakan kehidupan sosial yang berbasis keadilan sosial. Di sinilah sistem anti korupsi dapat dinilai dan diukur antara lain dari :
1. Pemimpin dan kepemimpinannya melalui apa kebijakannya dan tindakan tindakannya untuk menghilangkan atau setidaknya meminimalisir adanya korupsi,
2. Sistem reformasi birokrasi,
3. Sistem sistem on line yang berbasis elektronik yang dibangun menuju big data system dan one stop service
4. Sistem penegakkan hukum maupun aturan aturannya
5. Sistem akuntabilitasnya.
Pemimpin dan kepemimpinan tatkala masih dalam koridor produk KKN dan produk hutang budi maka kebijakkannya bukan pada anti korupsi melainkan upaya-upaya balas budi yang menghalalkan segala cara walaupun terjerumus KKN. Mereka akan menjadi agen maupun tentakel dari suatu sistem yang korup.
Produk hutang budi tatkala memiliki kekuasaan akan mati-matian mencari pengembalian modal sampai mencari keuntungan pribadi maupun kelompok. Kesibukannya habis untuk membalas budi. Di sinilah letak kualitas dari pemimpin dan kepemimpinannya tatkala berbasis pendekatan personal maka akan melanggengkan sistem yang sarat KKN yang menjadikan lingkungan kerjanya menjadi pasar tawar menawar wani piro oleh piro.
Sistem reformasi birokrasi yang "bukan sebatas lip service" dimulai dari niatnya atau moralitasnya untuk benar benar merubah "core value yang berbeda atau bertentangan dengan yang ideal" untuk mendasari perubahan mind set bahkan culture setnya dengan memulai mengimplementasikan keutamaannya. Tatkala masih banyak peluang terjadinya penyimpangan dan terus dibiarkan, ini juga akan terus menggurita bagai sarang naga yang tak tersentuh atau siapapun yang akan menyentuh pasti dikeroyok dihakimi bahkan dimatikan hidup dan kehidupannya.
Meminimalisir terjadinya peluang menyimpang inilah yang semestinya menjadi ukuran dari keberhasilan reformasi birokrasi. Sistem apapun termasuk elektronik sejatinya hanya sebatas sarana pendukung point di atas. Seringkali pembangunan sistem elektronik yang semestinya menjadi jerat dan jebakan tikus. Namun sayangnya seringkali menjadi sarang tikus. Lagi lagi proyek elektronik sarat kepentingan dan premanisme yang mengagungkan KKN, menjadi keunggulan dan kebijakan.
Membangun sistem elektronik berbasis ipo yang ada pada back office aplication dan net work yang semuanya itu merupakan iot dan ai yang menjadi sistem recognize yang ditunjukan adanya algoritma yang berupa info grafis, info statistik, info virtual yang berbasis sistem big data dan adanya one stop service.
Sistem online yang berbasis elektronik yang meminimalisir kesempatan terjadinya KKN semestinya produknya mampu merecognize menganalisa dan menghasilkan produk yang berupa algoritma dalam bentuk info statistik info grafis dan info virtual yang on time any time dan real time. Yang dapat digunakan sebagai prediksi antisipasi dan solusi.
Sistem penegakkan akuntabilitas atau pertanggungjawaban kepada publik maupun institusi secara profesional maupun personal. Akuntabilitas secara moral yang menunjukkan bahwa semua dimulai dari niatan yang baik dan benar. Disini ditunjukkan dari grand strategi aturan dan penyiapan SDMnya menjadi satu kesatuan yang utuh. Etika kerja yang berkaitan dengan do dan dont benar-benar menjadi acuannya.
Akuntabilitas secara hukum ini menunjukkan tidak menyimpang atau melawan hukum dan aturan yang ada. Akuntabilitas secara administrasi dapat ditunjukkan dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaannya, proses laporan dan dokumen pendukungnya dengan baik dan benar.
Akuntabilitas secara fungsional, apa yang dikerjakan menunjukkan suatu upaya pencapaian tujuan dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. Akuntabilitas secara sosial dapat dilihat pada kemanfaatan bagi hajat hidup masyarakat yang ditandainya semakin manusiawinya manusia dan meningkatnya kualitas hidup.
Sistem elektronik atau sistem sistem on line, menjadi tanda adanya reformasi birokrasi dan anti korupsi dan upaya memberikan pelayanan prima kepada publik. Namun sayangnya yang menggiurkan bukan keutamaannya melainkan pada angka besaran proyeknya. Gilanya lagi dijadikan bancakan sumber daya.
Hal tersebut yang semestinya diluruskan melalui upaya upaya untuk kembali melihat pada keutamaannya dalam pencapaian tujuan yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral, secara hukum, secara administrasi dan secara fungsional.
Cdl
Penulis
Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.