Altjakra

Tenggarong, MERDEKANEWS - Oknum Kepala Desa Sedulang, Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur, periode 2020-2024 disinyalir belum memberikan laporan pertanggungjawaban dana Badan Usaha Milik (BUM) Desa Sedulang periode 2014-2019.

Ketika dikonfirmasi mantan kades Sedulang Ramli masih belum bersedia memberikan keterangan. Hal senada juga disampaikan Surya Agus Camat Muara Kaman yang dihubungi via sambungan jarak jauh. 

Dalam komunikasi singkat, Agus memberikan informasi bahwa tengah menghadiri kegiatan di Kabupaten Tenggarong, dan merekomendasikan untuk berkomunikasi dengan Sekretaris Kecamatan Muara Kaman Barliang.

Sempat beredar kabar, Asri Sekretaris Desa Sedulang memilih mengundurkan diri apabila tetap dipaksa diminta untuk memberikan pertanggungjawaban dana Bumdes Sedulang sebesar Rp 300.000.000 yang sama sekali tidak ia ketahui. Karena ini jelas merupakan pertanggungjawaban terhadap negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara masih belum memberikan keterangan resmi akan hal ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi media, inspektorat Kukar bersama-sama pihak Kecamatan Muara Kaman sudah berupaya untuk meminta yang bersangkutan untuk kooperatif dalam mempertanggungjawabkan alokasi dana Bumdes semasa ia menjabat sebagai Direktur Bumdes Sedulang. 

Bahkan tim inspektorat Kab Kukar dan tim Kecamatan Muara Kaman sudah berupaya menyambangi Desa Sedulang. Namun hasilnya masih nihil. Informasi yang diterima, Kades Sedulang sering melaksanakan aktivitasnya di Kota Bangun. 

Intensitas kehadiran sang Kepala Desa dalam membina warganya dirasa mulai menurun semenjak Kades Sedulang terpilih sering melakukan giat di Kota Bangun. Padahal tugas pokok fungsi kepala desa jelas diharapkan dapat membina warga dan memajukan desanya. Karena memang sudah merupakan tugas pelayan masyarakat. 

Yang lebih mengejutkan, pemilik toko sembako Kian di satuan Pengungsi 2 Kecamatan Muarakaman mengharapkan agar Kades Sedulang aktif dapat melunasi kewajibannya atas produk kebutuhan rumah tangga sebesar Rp 94.000.000. Bahkan, salah satu warga warga desa Sedulang lainnya mengaku sempat belum mendapatkan upah atas hasil kerja sama sebesar Rp 73.000.000 sejak tahun 2019. 


BACA JUGA :

www.harianrakyat.com
Redaksi | Disclaimer | Dewan Pers