Dirjen Hubdat: Perlu Langkah Mitigasi Sikapi Kecelakaan Di Simpang Rapak

FOTO : Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi kecelakaan di Simpang Rapak, Minggu (23/1)

Hadi Siswo

Balikpapan, HarianRakyat -- Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menuturkan perlu adanya langkah mitigasi dalam menyikapi kejadian kecelakaan truk kontainer di Balikpapan pada Jumat (21/1).

Hal ini disampaikan saat Ia melakukan peninjauan langsung ke lokasi kecelakaan di Simpang Rapak, Minggu (23/1).

"Yang penting adalah mitigasi untuk penanganan selanjutnya seperti apa. Akan diadakan rapat koordinasi dengan Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR terkait dengan perubahan rekayasa yang akan dilakukan baik jangka pendek ataupun jangka panjang. Jangka pendek yaitu dengan pembangunan jalur evakuasi sementara di sebelah kiri jalan dan jangka panjang yaitu usulan pembangunan _fly over_ dari APBD Provinsi," ucap Dirjen Budi.

Lebih lanjut, Dirjen Budi mengatakan bahwa akan diadakan pembatasan operasional kendaraan barang yang akan dilakukan pada pukul 10 malam hingga 5 pagi yang mengacu pada peraturan Walikota Balikpapan.

"Kondisi jalan dengan elevasi kurang lebih 10% memang kurang baik untuk turunan panjang, kondisi ini sama seperti di Kretek, Wonosobo dan Bumiayu. Maka, perlu dilakukan langkah mitigasi perbaikan seperti pembatasan operasional kendaraan angkutan barang," jelas Dirjen Budi.

Di samping itu, Ia juga mengungkapkan bahwa telah ada hasil temuan sementara pada kendaraan truk kontainer yakni adanya perpanjangan ROH (_Rear Over Hang_) dan perubahan konfigurasi pada sumbu ban sehingga tidak sesuai dengan spesifikasi asli kendaraan.

"Dari hasil temuan sementara, adanya tambahan ROH dan perubahan konfigurasi sumbu ban dari 1-1 menjadi 1-2-2 pada truk tersebut. Tapi sampai saat ini kami masih berkoordinasi dengan KNKT dan pihak kepolisian karena penyebab pastinya masih dalam tahap investigasi," ungkap Dirjen Budi.

Dengan adanya kejadian ini, Dirjen Budi berharap dan meminta kerja sama serta peran dari para pengusaha truk dan pemilik kendaraan logistik untuk mengutamakan aspek keselamatan dan menghindari muatan dan dimensi yang berlebih.

"Kejadian ini tentu berkaitan dengan ODOL (_Over Dimension Over Loading_), maka itu rencana ke depan mobil yang bermuatan berat akan dialihkan atau dilakukan transfer muatan untuk dibawa ke pelabuhan dengan kendaraan yang lebih kecil," kata Dirjen Budi.

Tak hanya itu, Dirjen Budi juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pelatihan bagi para pengemudi truk angkutan barang dan akan melakukan peningkatan pelatihan terutama pada kota prioritas dengan pelabuhan-pelabuhan besar.

"Penanganan yang dilakukan merupakan suatu bentuk penanganan yang komprehensif untuk mengutamakan keselamatan namun juga tetap menjaga perekonomian," pungkasnya.

Kegiatan peninjauan lokasi kecelakaan ini dihadiri juga oleh Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Singgamata, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Arih Franata Filipus Sembiring,  Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Timur, Junaidi, dan Tim KNKT.



www.harianrakyat.com
Redaksi | Disclaimer | Dewan Pers