Bima, HARIANRAKYAT -- Kepala Sekolah SDN 11 Manggemaci Kota Bima Hartuti, menyesalkan pemberitaan media tentang adanya belasan orang siswa dan guru SDN 11 Kota Bima yang keracunan pasca mengonsumsi hidangan MBG. Sebab, tidak ada satu orang pun siswa dan guru yang mengalami keracunan program MBG, saat hidangan MBG dikonsumsi di sekolah-sekolah pada hari Rabu, 8 Oktober 2025.
Beberapa media sempat memberitakan, bahwa seorang penjaga sekolah beserta 4 orang anggota keluarganya, termasuk salah satu anaknya yang bersekolah di SDN 11, keracunan usai mengonsumsi hidangan program MBG. Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala SPPG megonfirmasi kepada beberapa pihak terkait, di antaranya sekolah dan RSUD Kota Bima.
Berdasarkan penelusuran, diketahui bahwa terdapat keterlambatan konsumsi paket MBG, sehingga mengakibatkan gangguan kesehatan pada beberapa orang. Yunus (penjaga sekolah SDN 11) bersama 4 anggota keluarganya mengaku mengonsumsi MBG pada sore dan malam hari. Akibatnya, Ia bersama 4 anggota keluarganya dilarikan ke RSUD Kota Bima pada Rabu malam, (8/10).
Sementara, guru SDN 11 juga membawa MBG ke rumah, yang kemudian dikonsumsi oleh suaminya pada keesokan harinya. Gejala gangguan kesehatan berupa mual dan diare dialami oleh 2 anggota keluarganya pada Kamis, (9/10).
Hartuti, Kepala Sekolah SDN 11 Kota Bima mengaku bahwa pasien yang dirawat di RSUD Kota Bima bukan siswa aktif.
“Pasien yang dirawat merupakan keluarga security dan guru, bukan siswa aktif, dan hingga saat itu belum ada laporan tambahan dari orang tua siswa lainnya,” ujar Hartuti.
Akibat insiden keamanan pangan itu, maka sebanyak 12 orang, yang terdiri atas siswa dan keluarga penjaga sekolah, serta keluarga guru, dibawa ke rumah sakit. Mereka kemudian dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima. “Setelah dirawat, kedua belas orang itu telah dinyatakan pulih, lalu dipulangkan ke rumah masing-masing pada Senin (13/10/2025),” kata Hartuti.
Menurut Kepala SPPG Kota Bima Mpunda Sadia 2, Yusuf, berdasarkan hasil koordinasi dengan Puskesmas Mpunda, Dinas Kesehatan, dan Intelkam Polres, penyebab gangguan kesehatan diduga bukan berasal dari proses pengolahan di dapur SPPG. “Hasil penelusuran menunjukkan bahwa makanan disimpan dan kemudian dikonsumsi lebih dari batas waktu aman konsumsi, bahkan sampai keesokan harinya sebelum dimakan,” jelas Yusuf, Selasa (13/10).
Analisis sementara menunjukkan bahwa terdapat keterlambatan konsumsi MBG yang melebihi waktu aman konsumsi (4-6 jam) sejak siap didistribusikan.
Pihak SPPG berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman seluruh pihak agar menaati aturan terkait waktu konsumsi MBG.
Yusuf juga meminta agar seluruh sekolah penerima manfaat MBG mengonsumsi hidangan itu di sekolah, dan tidak membawa pulang. “Kami berusaha memperkuat pengawasan dan komitmen terhadap keamanan pangan MBG. Kesehatan penerima manfaat tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Sementara, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati berharap semua komponen yang berkaitan erat dengan Program MBG bisa memahami dan menerapkan SOP yang ada.
"BGN berusaha agar Program MBG di seluruh lokasi berjalan dengan baik dan zero accident. Maka dari itu, kami berharap agar seluruh pihak bisa menerapkan SOP yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Ia juga menegaskan agar media bisa memberikan informasi yang akuntabel kepada masyarakat.
"Kami juga menghimbau agar media bisa menyajikan berita sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga masyarakat tidak terpengaruh informasi yang keliru," pungkas Hida.