Digitalisasi Desa Sebagai Instrumen Promosi Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Ekonomi

FOTO : Seluruh negara anggota CIRDAP yang hadir pada Sidang Virtual Ke-35 Technical Committee CIRDAP (TC-35) sepakat, Indonesia ditunjuk menjadi tuan rumah (host country) pelaksanaan Sidang TC-36 CIRDAP pada tahun 2021, pelaksanaan TC-36 CIRDAP direncanakan akan diselenggarakan pada minggu pertama bulan November  2021 secara virtual.

Deka

Jakarta, HarianRakyat --Dalam Rangka Pertemuan Komite Teknis (Technical Committee) TC-36 dan Tata Kelola Desa, organisasi Center on Integrated Rural Development for Asia and Pacific (CIRDAP) 2021, Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan workshop internasional tersebut.

Indonesia sendiri pernah menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sidang Technical Committee CIRDAP pada Tahun 1992, 2005 dan 2013 dan satu kali Sidang Governing Council. Berdasarkan keputusan Sidang TC-31 CIRDAP di Kuala Lumpur Malaysia dan TC-34 Tahun 2019 di India, maka Indonesia mestinya menjadi Host Country/Tuan Rumah TC-35 CIRDAP pada tahun 2020. Namun karena kondisi saat itu pandemi Covid-19 sedang merah, maka pelaksana TC-35 CIRDAP dilaksanakan secara Virtual oleh CIRDAP. Seluruh negara anggota CIRDAP yang hadir pada Sidang Virtual Ke-35 Technical Committee CIRDAP (TC-35) sepakat, Indonesia ditunjuk menjadi tuan rumah (host country) pelaksanaan Sidang TC-36 CIRDAP pada tahun 2021, pelaksanaan TC-36 CIRDAP direncanakan akan diselenggarakan pada minggu pertama bulan November  2021 secara virtual.

Rangkaian kegiatan TC-36 CIRDAP 2021 sudah dimulai sejak 26 Oktober 2021 dengan Workshop Internasional bertajuk Learning from Covid-19 Experiences and the Future Scenario of Village Governance. Pada workshop pembuka rangkaian kegiatan tersebut, Direktur Jenderal CIRDAP Cerdsak Virapat berharap kepada semua penyaji materi dan panelis dalam memberikan sumbangsih pengalaman dan pemikiran demi kemajuan tata Kelola pemerintahan desa, khususnya pada kondisi saat ini adalah menangani pandemi atau wabah yang meluas.

Pada 2-4 November 2021, digelar workshop lanjutannya dengan tajuk Village Management through Village Governance for Digital-based Village Economic Development and Empowerment. Pada tahap ini, seluruh perwakilan negara anggota sekaligus melakukan pertemuan virtual tahunan CIRDAP untuk Komite Teknis, yang membahas sejumlah hal strategis terkait organisasi serta event TC selanjutnya di tahun mendatang. Pada tahun ini dilakukan secara virtual.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, bisa didapatkan pembelajaran dari pandemi Covid-19 di Indonesia, di antaranya pentingnya peningkatan kapasitas bagi perangkat desa, pemanfaatan aplikasi yang semakin massif, sebagai bagian dari digitalisasi pemerintahan desa, bekerja dalam tim dengan pendekatan pentahelix, peningkatan infrastruktur information and teknologi (IT) hingga menjangkau seluruh desa, pemanfaatan data secara terintegrasi, perbaikan mekanisme kerja, serta koordinasi dari pemerintah kecamatan hingga pemerintah pusat.

Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa Kementerian dalam Negeri merupakan pemangku acara TC-36 CIRDAP 2021 mewakili Indonesia sebagai negara anggota CIRDAP. Sedangkan organisasi CIRDAP sendiri beranggotakan 15 negara yakni Afghanistan, Bangladesh (Host State), Fiji, India, Indonesia, Iran, LaoPDR, Malaysia, Myanmar, Nepal, Pakistan, Philippines, Sri Lanka, Thailand dan Vietnam.



www.harianrakyat.com
Redaksi | Disclaimer | Dewan Pers