Perjalanan terwujudnya angkutan kereta api perkotaan mengalami kemajuan pesat dengan hadirnya Moda Raya Terpadu (MRT) dari Hotel Indonesia-Lebak Bulus, Light Rail Transit (LRT)  Jakarta dari Kelapa Gading-Velodrom Rawamangun,  LRT Jabodebek Cawang-Bekasi Timur, Cawang-Cibubur, Cawang-Dukuh Atas, LRT Palembang, KRL Yogya-Solo  serta kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek.

Hadirnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian telah mendorong lahirnya perusahaan kereta api baru yaitu Moda Raya Terpadu (MRT), Light Rail Transit (LRT).

LRT Jakarta Kelapa Gading-Velodrom diprakrasai dan  didanai Pemrov DKI. Sedangkan  LRT Jabodetabek dari Dukuh Atas-Cawang-Bekasi Timur dan Cawang Cibubur diprakarsai dan  didanai pemerintah pusat.

MRT Jakarta sepanjang 28 km dari Bundaran Hotel Indonesia ke Lebak Bulus tak memiliki sejarah panjang seperti KRL Jabodetabek yang dikelola KCI. MRT dibangun langsung secara perencanaan matang,  modern teknologinya, steril jalur dan stasiunya, keretanya semua baru, stasiun baru.

Pengelolanya juga perusahaan  baru dan berbentuk  Perseroan Terbatas (PT) dengan dasar Undang-undang  No. 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas.

Perusahaan kereta api  milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)  DKI ini dalam pengelolaanya tentu lebih mudah.

Problem operasionalnya  sangat  minim karena  jalur  relnya steril tidak ada perlintasan sebidang dan bersentuhan dengan lalu lintas jalan raya serta aktivitas  masyarakat di sekitar rel. Semua persyaratan dalam UU 23 Tahun 2007 telah terpenuhi sempurna.

Dengan demikian pengelolaan MRT jauh lebih mudah dibanding KRL Jabodetabek yang dikelola  KCI dengan seabrek permasalahan yang sudah berhasil diselesaikan oleh pimpinan dan karyawan PT. KAI beberapa tahun lalu.

Dari segi armada,  hampir seluruh armada PT KCI merupakan  KRL bukan baru atau  bekas yang didatangkan dari Jepang yang secara disiplin membatasi usia kereta.

Sementara MRT semua armadanya baru. Rencananya  MRT  Jakarta akan terus dikembangkan ke Jakartakota, Kampung Bandan dan ke Tanjung Priok. Pembangunan fisiknya sudah dimulai.

Selain MRT Pemprov DKI juga membangun LRT Jakarta.

Jaringan kereta api perkotaan ini menghubungkan Kelapa Gading-Velodrom Rawamangun sejauh 5,8 km. Meskipun hanya 5,8 km LRT Jakarta  berbentuk BUMD DKI Jakarta.

Pengelolaan MRT dan LRT meskipun sama-sama milik DKI Jakarta berbeda menajemen. MRT ada direksi. LRT DKI juga ada direksinya.
LRT Jakarta  beda dengan LRT Jabodebek.

LRT Jabodebek dibangun dengan dana pemerintah pusat. Pengelolaanya ditugaskan kepada KAI. Sementara pembangunanya oleh PT. Adhi Karya (Persero). LRT Cawang-Bekasi Timur sepanjang 18, 49 km dan LRT Cibubur-Cawang-Dukuh Atas  sepanjang 43, 057 km saat ini sudah persiapan operasi.

Skema pendanaanya pemerintah pusat menugaskan KAI yang  mendapatkan  dana PMN,  dana tersebut untuk membayar biaya pembangunan kepada Adhi Karya.

Membeli Armada MRT  buatan dalam negeri dari PT. INKA (Persero) Madiun.

Sejatinya hadirnya angkutan perkotaan kereta api  dengan  jaringan kereta rel listrik atau eletrifikasi sudah dibangun penjajah Belanda dari Tanjung Priok-Mester Cornelis (Jatinegara).

Elektrifikasi kereta api (KA)  pada lintas tersebut telah menghadirkan kereta kayu yang ditarik lokomotif  listrik pertama yang  mulai beroperasi pada tanggal 6 April 1925.
Pengoperasian ini sekaligus menandai peresmian elektrifikasi jalur kereta api listrik pertama  rute Tanjung Priok – Meester Cornelis (Jatinegara) bersamaan dengan hari ulang tahun ke-50 Staats Spoorwegen (SS) dan juga peresmian Stasiun Tanjung Priok baru. 

Perusahaan KA  Pemerintah Hindia  Belanda,  SS terus mengembangkan elektrifikasi jalur kereta api hingga  Buitenzorg (Bogor) pada tahun 1930. Jalur kereta listrik di Batavia  menjadi  angkutan umum massal yang ramah lingkungan, yang  pada masa itu  merupakan salah satu sistem transportasi paling maju di Asia dan  menjadi andalan  transportasi perkotaan  Jakarta-Bogor sebelum berkembang ke Bekasi, dan Tangerang sehingga menjadi KRL Jabotabek.


Kereta Api Perkotaan Mengalami Kemunduran

Kemerdekaaan Indonesia  pada 17 Agustus 1945 diikuti pula dengan nasionalisasi perusahaan-perusahaan milik Belanda. Eks perusahaan Belanda ini dikelola negara  sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk perusahaan perkeretaapian dinasionalisasi dan dikelola bangsa Indonesia yang pada mulanya berbentuk DKA, DKARI, PNKA, PJKA, Perumka dan sekarang menjadi PT Kereta Api Indonesia (Persero) – KAI.

Seiring waktu usia lokomotif listrik makin tua  dan  tidak lagi memadai untuk melayani warga ibu kota Jakarta sekitarnya. Urbanisasi yang terus terjadi menjadikan jumlah penduduk di Jabodetabek kian banyak.

Sementara di sisi lain teknologi perkeretaapian di Jepang, Prancis, Jerman dan negara-negara Amerika  terus berkembang. Sementara di negara kita perkeretaapian mengalami kemunduran.

Pemerintahan Presiden Soeharto kala itu mendatangkan  rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) baru buatan Jepang mulai tahun 1976. Kehadiran KRL telah menggantikan peran kereta kayu ditarik lokomotif listrik, hingga akhirnya hanya tersisa lokomotif ESS3201 yang disimpan di Balai Yasa Manggarai.

Atas usul  pecinta kereta api,  Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) yang mengajukan proposal pelestarian lokomotif listrik ESS3201 kepada  PT Kereta Api (persero) lokomotif tersebut direhabilitasi dan  selesai  pada 29 Juli 2007 di Balai Yasa Manggarai.

Lokomotif   dicat kembali dengan pola warna sesuai dengan saat pertama kali dioperasikan.


Perkembangan KRL Jabodetabek

Hadirnya KRL Jepang di Jabodetabek pada 1976 telah meningkatkan animo masyarakat menggunakan angkutan umum. Waktu terus berjalan, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkeretaapian, pada  Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus menambah jumlah KRL Ekonomi  dari berbagi negara,  sehingga beberapa jenis KRL menghiasi ibu kota.

Ada KRL Reostatik dan Holex yang hingga  tahun 1997 pertumbuhan penumpang KRL sangat signifikan, semua kelas ekonomi.

Pada tahun 2000, Pemerintah Indonesia mendapat hibah 72 unit KRL bekas dari Jepang yang diperuntukkan bagi  PT. Kereta Api  (Persero). KRL bekas dari Jepang menandai perbaikan pelayanan KRL di Jabodetabek karena PT. KAI Daop 1 Jakarta yang membentuk Daop Jabotabek sebagai pengelola  72 unit KRL bekas.

Daop yang berubah menjadi Divisi Jabotabek berinovasi dengan mengoperasikan KRL bekas sebagai KRL Ekspres Ber-AC,  sehingga ada KRL Ekspres  Pakuan Jakarta-Bogor.  Bekasi Ekspres Jakarta-Bekasi. Serpong Ekspres Sudirman-Serpong dan Benteng Ekspres Jakarta-Tangerang.

Pembentukan  Direktorat Jenderal Perkeretaapain di Kemenhub   
Permintaan angkutan kereta api makin tinggi, sementara prasarana dan sarana kereta  makin berkurang, untuk mengimbangi permintaan angkutan  yang terus naik, Kementerian Perhubungan dan PT. KAI terus berbenah organisasi.

Pada 5 Agustus 2005 Kementerian Perhubungan membentuk Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan jabatan  setingkat eselon satu.

Sementara PT KAI juga mengarahkan pengelolaan KRL Jabodetabek  menjadi anak perusahaan yang diawali pembetukan Daop Jabotabek pada 1999, kemudian enjadi Divisi Jabotabek, lalu PT. Kereta Api Commuter Jabotabek (KCJ) dan terakhir menjadi PT. Kereta Api Commuter Indonesia (KCI)  seiring perluasan elektrifikasi KRL ke Provinsi Banten, Yogyakarta dan Solo yang dibangun pemerintah melalui DJKA, Kementerian Perhubungan.

Kemajuan perekerataapian di berbagai negara telah mendorong pemerintah meningkatkan kualitas SDM perkeretaapian, perubahan organisasi dan penerapan teknologi perkeretaapian lebih ditingkatkan.

Banyak program proyek bank dunia yang mengirim karyawan DJKA  dan karyawan PT. KAI dikirim ke luar negeri untuk mempersiapkan pembangunan perkeretaapain Indonesia.

Hadirnya DJKA  di Kemenhub telah mendorong pembangunan prasarana perkeretaapain makin luas. Pembangunan prasarana perekeretaapian perkotaan lengkap dengan pembangunan beberapa stasiun baru sehingga makin hari pengguna KRL makin bertambah.

Sementara KCI sebagai pengelola KRL terus mendatangkan KRL bekas dari Jepang untuk memperkuat armadanya. Sebelum pandemic pengguna KRL Jabodetabek  telah mencapai 1,2 juta orang.

Setelah upaya perbaikan angkutan KRL Jabodetabek yang dikelola PT KCI, PT MRT sebagai perusahaan berbasis rel yang relatif baru akan mencaplok 51 % kepemilikan PT KCI. Dengan 51 % kepemilikan MRT kuasa mengembangkan KCI lebih luas. Sehingga diharapkan akan terjadi perubahan fase kedua angkutan KRL Jabodetabek, pasca KCI berbenah di fase pertama yang mampu mewujudkan pelayanan KRL yang tertib, aman dan memberikan nilai perusahaan.

Sejatinya pencaplokan KCI oleh MRT sah-sah saja dalam bisnis. Namun karyawan KAI melalui SPKA angkat bicara menentang rencana akuisisi KCI oleh MRT. SPKA, sebelum berbicara telah gerilya ke Kajaksaan Agung untuk meminta pendapat dasar MRT mencaplok KCI yang hanya berdasarkan tidak lanjut dari rapat terbatsa (Ratas)  Presiden Jokowi, beberapa menteri dan Pemda DKI.

Rencana akuisisi KCI oleh MRT harus dipandang positif oleh SPKA. Dengan memperbaiki pelayanan di lini bisnis, salah satunya KRL Jabodetabek telah memberikan nilai bagi perushaan.

Pelayanan KRL dari semula karut marut dengan penumpang di atap kereta telah  berhasil dibenahi, kini nilai KCI dihargai sekitar  Rp 1,8 triliun oleh MRT untuk 51 % sahamnya.

Seandainya MRT mencaplok KCI pada saat kondisi KRL Jabodetabek pelayannya masih buruk, rencana MRT mencaplok KCI akan mendapatkan dukungan luas. Tidak ditentang oleh SPKA,  Apalagi bila saat itu MRT menawarkan akan mengganti armada KRL ekonomi dan KRL Bekas dengan armda baru, pasti mendapat dukungan penuh berbgai pihak.

Sayangnya langkah MRT telat sehingga kehilangan momen dan ditentang SPKA dalam mencaplok KCI.
     
  
  



www.harianrakyat.com
Redaksi | Disclaimer | Dewan Pers