Bandung, HARIANRAKYAT -- Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Komisi IX DPR RI melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (16/10).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan penerapan standar kebersihan dan keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat melakukan penilaian terhadap SPPG Jambudipa 2 di Kecamatan Cisarua, yang kini menjadi salah satu percontohan dapur dengan standar kebersihan tinggi.
SPPG ini telah beroperasi pada 15 September 2025, dan telah melayani 3.113 penerima manfaat, termasuk 316 anak kategori B3. Unit ini memiliki tempat pencucian ompreng dengan air panas dan dingin, air PDAM yang difilter, ruang konsultasi gizi, serta 16 kamera CCTV.
Tak hanya itu, dapur ini telah mendata alergi siswa, memanfaatkan limbah makanan untuk pakan ternak, serta memberikan pelatihan penjamah makanan bagi relawan sebelum operasional dimulai. Adapun nilai Indeks Kebersihan Lingkungan (IKL) mencapai skor 96, dan telah mengajukan Studi Lingkungan Hidup Sederhana (SLHS).
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh satuan layanan MBG di daerah.
"Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara konsisten. Kami ingin memastikan setiap dapur MBG memenuhi prinsip kehigienisan, transparansi, dan akuntabilitas," ujar Hida.
Dia menambahkan bahwa sinergi antara BGN, Dinas Kesehatan, dan Komisi IX DPR RI sangat penting untuk menjamin keberlanjutan dan kualitas program.
"Kami apresiasi dukungan Komisi IX dan Pemda Bandung Barat. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk memberikan layanan pangan bergizi yang aman dan bermutu bagi anak-anak Indonesia," pungkas Hida.